Bukti Mobilisasi PNS Harus Jelas
Senin, 21 Juni 2010 – 23:22 WIB
Kembali ke kasus Medan. Arief mengatakan, DPP PDIP siap memberikan bantuan hukum kepada pasangan Sofyan Tan-Nelly Armayanti saat mengajukan gugatan ke MK. Hanya saja, jika yang bersangkutan lebih suka menunjuk pengacaranya sendiri, DPP mempersilakan. "Prinsipnya, jika minta bantuan advokasi ke DPP, kita siap," ujarnya. (sam/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA -- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan menginstruksikan kepada pasangan calon walikota-wakil walikota Medan yang diusung PDIP, yakni
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ratusan Polisi Dikerahkan untuk Amankan Penetapan Gubernur-Wagub Papua Barat
- Temui Jokowi di Solo, KKPG Dorong Gibran Jadi Kader Golkar
- Anggota KPPS di Manggarai Barat jadi Tersangka Tindak Pidana Pemilu
- DKPP Periksa Ketua-Anggota KPU, Ini Perkaranya
- Menyikapi Pernyataan Effendi, Guntur Romli Yakin Status Tersangka Hasto Sebagai Orderan Politik
- Indonesia Jadi Anggota BRICS, Marwan Cik Asan: Ini Langkah Strategis!