Bukti Mobilisasi PNS Harus Jelas
Senin, 21 Juni 2010 – 23:22 WIB

Bukti Mobilisasi PNS Harus Jelas
Kembali ke kasus Medan. Arief mengatakan, DPP PDIP siap memberikan bantuan hukum kepada pasangan Sofyan Tan-Nelly Armayanti saat mengajukan gugatan ke MK. Hanya saja, jika yang bersangkutan lebih suka menunjuk pengacaranya sendiri, DPP mempersilakan. "Prinsipnya, jika minta bantuan advokasi ke DPP, kita siap," ujarnya. (sam/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA -- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan menginstruksikan kepada pasangan calon walikota-wakil walikota Medan yang diusung PDIP, yakni
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang
- Bawaslu RI Turun Langsung Awasi PSU Pilkada Serang, Ada Temuan Pelanggaran
- Sejumlah PAC PDIP Datangi Megawati Setelah PN Jakpus Menangkan Gugatan Tia Rahmania
- Kongres PDIP Bakal Diisi Acara Pengukuhan Megawati Sebagai Ketua Umum