Bukti Mobilisasi PNS Harus Jelas

Bukti Mobilisasi PNS Harus Jelas
Bukti Mobilisasi PNS Harus Jelas
Kembali ke kasus Medan. Arief mengatakan, DPP PDIP siap memberikan bantuan hukum kepada pasangan Sofyan Tan-Nelly Armayanti saat mengajukan gugatan ke MK. Hanya saja, jika yang bersangkutan lebih suka menunjuk pengacaranya sendiri, DPP mempersilakan. "Prinsipnya, jika minta bantuan advokasi ke DPP, kita siap," ujarnya. (sam/jpnn)

JAKARTA -- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan menginstruksikan kepada pasangan calon walikota-wakil walikota Medan yang diusung PDIP, yakni


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News