Bukti Pelecehan Terhadap Putri Candrawathi Terlalu Minim, Tak Ada Saksi Lain
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengatakan pihaknya hanya mendapat sedikit bukti tentang kasus pelecehan seksual sebelum terjadi penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau J.
Seperti diketahui, sejak awal beredar isu pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi (PC).
“Ini yang terbantahkan dan mereka memindahkan fokus itu pada 7 Juli malam di Magelang dengan konstruksi cerita bahwa terjadi kekerasan seksual terhadap Ibu Putri yang dilakukan oleh Yosua. Saksi yang lain siapa yang menyaksikan langsung? Tidak ada,” ucap Taufan, Senin (29/8).
Saat peristiwa dugaan pelecehan seksual pertama kali dilaporkan, diketahui peristiwa tersebut terjadi di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Jalan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Dari pemeriksaan yang dilakukan, hanya Putri Candrawathi yang menyebutkan ada peristiwa pelecehan seksual.
“Kembali lagi ke peristiwa cerita pertama di Duren Tiga itu. Hanya mengandalkan keterangan dari seorang yang mengaku atau mengeklaim sebagai korban dalam hal ini Bu Putri,” kata dia.
Tufan tidak menyimpulkan kasus kekerasan seksual seperti yang dilaporkan Putri tidak terjadi. Hanya saja buktinya sangat minim.
“Keterangan sementara yang didapat sangat minim. Karena itu untuk membangun konstruksi hukumnya harus mengumpulkan keterangan atau bukti-bukti lain yang bisa mendukung keterangan PC itu,” tuturnya
Komnas HAM hanya mendapat sedikit bukti tentang kasus pelecehan seksual sebelum terjadi penembakan Brigadir J.
- Komnas HAM: Satgas TPPO Tak Lakukan Pencegahan di NTT
- Komnas HAM Ungkap Aktor Pembubaran Diskusi FTA di Kemang, Oh Si Rambut Kuncir
- Kacau, Kantor Media di Papua Dilempar Molotov, Komnas HAM Ambil Sikap Begini
- Komnas HAM Upayakan Hukuman Mati Dihapuskan
- Ini Alasan Komnas HAM Terus Dorong Penghapusan Hukuman Mati
- Diskusi di Kemang Dibubarkan Paksa, Komnas HAM Angkat Bicara