Bukti Polisi Sudah Tindak Ratusan Travel Penyelundup Pemudik, Nih Fotonya
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya makin gencar menindak para pelanggar aturan larangan mudik.
Khususnya bagi kendaraan travel yang nekat mengangkut pemudik.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo mengatakan, sejak 8 hingga 10 Mei kemarin mereka menindak 202 kendaraan travel.
Mayoritas dari kendaraan itu bahkan berpelat hitam, atau kendaraan pribadi yang dijadikan travel.
“Total ada 202 kendaraan travel gelap yang kami amankan dalam kurun waktu tiga hari, kebanyakan berpelat hitam,” kata Sambodo.
Kini, kendaraan itu dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk dilakukan pendataan oleh aparat kepolisian.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, para pengemudi travel gelap yang diamankan itu diketahui mematok harga Rp 500.000 sampai Rp 700.000 per orang guna mengangkut mereka ke wilayah Jawa Tengah hingga Jawa Timur dari Jadetabek.
“Tetapi aksi para sopir travel gelap ini berhasil digagalkan oleh anggota yang bersiaga di pos penyekatan,” kata Yusri.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo mengatakan, sejak 8 hingga 10 Mei kemarin mereka menindak 202 kendaraan travel.
- Beda Nasib Warga Indonesia dan China soal Mudik, Tahun Lalu Tidak Begini
- Rahmad Handoyo Minta Pemerintah Buat Kebijakan Larangan Mudik Saat Nataru
- Penumpang Transportasi Menurun 81 Persen saat Larangan Mudik Berlaku
- Kemenhub Evaluasi Pengendalian Transportasi Selama Larangan Mudik, Begini Hasilnya...
- Kemenhub Sebut Pengendalian Transportasi saat Larangan Mudik Berhasil
- Kebijakan Larangan Mudik untuk Cegah Penyebaran Covid-19 Sudah Ketinggalan Zaman