Bukti SMS Ancaman Tidak Pernah Diperlihatkan
Senin, 10 Juni 2013 – 16:40 WIB
Sidang praperadilan ini digelar karena Antasari dengan tegas membantah dirinya yang mengirim SMS ancaman kepada almarhum Nasruddin. Hal tersebut dibuktikan dari hasil analisis ahli Informasi dan Teknologi (IT) Institut Teknologi Bandung (ITB) pada persidangan beberapa waktu lalu. Bahwa SMS tersebut bukan berasal dari ponsel milik Antasari. Sementara penyidik tidak bisa menghadirkan bukti SMS yang tertera di handphone milik almarhum.(gir/jpnn)
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan gugatan praperadilan mantan Ketua KPK, Antasari Azhar, terkait pengusutan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dukung Ketahanan Pangan, IsDB & IFAD Kembangan Pertanian Dataran Tinggi
- Program Upland Kementan Diharapkan Bisa Perkuat Ketahanan Pangan
- Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar, Yayan: Hadiahnya Luar Biasa, ya
- Pertamina Eco RunFest Salurkan Donasi Kemanusiaan untuk Palestina, Sebegini Nominalnya
- Pak Gubernur Ini Menjadi Salah Satu yang Diamankan KPK, Kasusnya Diduga Pungutan Pilkada
- Warga Diimbau Waspada, Gunung Lewotobi Kembali Erupsi