Bukti Sudah di Tangan, KPK Pede Periksa Gubernur Sumut Besok

Bukti Sudah di Tangan, KPK Pede Periksa Gubernur Sumut Besok
Gatot Pujo Nugroho. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Plt Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji memastikan pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho besok, Rabu (22/7). 

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu akan dimintai keterangan dalam kapasitas sebagai saksi terkait kasus suap hakim PTUN Medan.

"Pemeriksaan gubernur (Gatot) sebagai saksi untuk melengkapi atau untuk memperkuat pembuktian yang telah kami peroleh," kata Indriyanto, Selasa (21/7).

Menurut Indriyanto, pihaknya sudah mengumpulkan bukti baik berupa keterangan dari saksi maupun dokumen yang diperoleh melalui penggeledahan di sejumlah lokasi. Termasuk dokumen yang disita saat penggeledahan kantor Gatot di Medan beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut Indriyanto mengatakan, melalui pemeriksaan besok pihaknya akan mendalami dugaan keterlibatan pihak-pihak lain yang belum dijerat KPK. Pasalnya, sampai sekarang belum jelas darimana sumber uang suap kepada tiga hakim dan sekretaris PTUN Medan yang disalurkan melalui pengacara M Yagari Bhastara.

"Pemeriksaan selain untuk memperjelas perluasan subjek pelaku, juga objek sumber uang suapnya," paparnya.

Sebelumnya, Plt Ketua KPK Taufiequrrachman Ruki mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap Gatot akan menentukan statusnya dalam kasus ini. Dia tidak menutup kemungkinan pria kelahiran Magelang itu bisa ditetapkan sebagai tersangka.

"Pemeriksaan yang nanti akan menentukan terkait atau tidak. KPK harus melakukan pemeriksaan dulu sebelum sampai pada kesimpulan yang disampaikan," ujar Ruki beberapa waktu lalu. (dil/jpnn)


JAKARTA - Plt Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji memastikan pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News