Buktikan Ada Pelaku Lain Korupsi E-KTP

jpnn.com - JAKARTA - Keyakinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertambah kuat bahwa dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik, tidak hanya dilakukan dua orang.
Sebab, dengan kerugian negara Rp 2,3 triliun tidak mungkin pelakunya hanya pejabat pembuat komitmen Sugiharto dan kuasa pengguna anggaran Irman saja.
"Kami punya keyakinan tidak mungkin proyek sebesar itu cuma melibagkan PPK atau KPA nya saja," tegas Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Sabtu (19/11).
Dia tak menyangkal bahwa KPK tengah mencari pihak lain yang terlibat. Termasuk dari unsur penyelenggara negara maupun pelaksana proyek.
"Termasuk penyelenggara negara," kata Alexander.
Karenanya, ujar Alex, penyidik masih terus bekerja menggali fakta dan bukti yang kuat. Selain bukti adanya kerugian negara Rp 2,3 triliun.
"Kami masih butuh alat bukti lain, kami butuh proses," tegasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Keyakinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertambah kuat bahwa dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik, tidak hanya dilakukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol
- Banjir Rob Melanda Pluit Penjaringan, Sejumlah Wilayah Ini Tergenang Air
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru BKN soal Tes PPPK, Ada yang Mengundurkan Diri, Ribuan Orang Menolak
- Sebegini Jumlah Guru Swasta Lulus Seleksi PPPK, Banyak Banget
- PLTS Terapung Saguling Jadi Proyek Pertama yang Dibiayai Publik & Swasta
- Dokter Julita Lea Lestari Kembangkan Terapi Modul Sobat untuk Bantu Anak Autisme