Buktikan Ada Pelaku Lain Korupsi E-KTP
jpnn.com - JAKARTA - Keyakinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertambah kuat bahwa dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik, tidak hanya dilakukan dua orang.
Sebab, dengan kerugian negara Rp 2,3 triliun tidak mungkin pelakunya hanya pejabat pembuat komitmen Sugiharto dan kuasa pengguna anggaran Irman saja.
"Kami punya keyakinan tidak mungkin proyek sebesar itu cuma melibagkan PPK atau KPA nya saja," tegas Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Sabtu (19/11).
Dia tak menyangkal bahwa KPK tengah mencari pihak lain yang terlibat. Termasuk dari unsur penyelenggara negara maupun pelaksana proyek.
"Termasuk penyelenggara negara," kata Alexander.
Karenanya, ujar Alex, penyidik masih terus bekerja menggali fakta dan bukti yang kuat. Selain bukti adanya kerugian negara Rp 2,3 triliun.
"Kami masih butuh alat bukti lain, kami butuh proses," tegasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Keyakinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertambah kuat bahwa dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik, tidak hanya dilakukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tim Gabungan Siap Amankan 335 Gereja saat Perayaan Natal di Bali
- Puncak Kenaikan Penumpang di Terminal Amplas Diprediksi Pada 22 Desember 2024
- Nataru 2024/2025, ASDP Bersama Stakeholder Optimalkan Kelancaran Lintas Merak-Bakauheni
- Info Terkini dari AKP Aji Rizndi Nugroho Soal Kasus Penganiayaan Satpam Kebun Raya Bogor
- Festival Seni Budaya Bakrie Kembali Hadir: Persembahkan 14 Tradisi Pernikahan Nusantara
- JAMAN Dukung Usul Prabowo Terkait Pelaksanaan Pilkada Melalui DPRD