Buktikan Ada Pelaku Lain Korupsi E-KTP
jpnn.com - JAKARTA - Keyakinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertambah kuat bahwa dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik, tidak hanya dilakukan dua orang.
Sebab, dengan kerugian negara Rp 2,3 triliun tidak mungkin pelakunya hanya pejabat pembuat komitmen Sugiharto dan kuasa pengguna anggaran Irman saja.
"Kami punya keyakinan tidak mungkin proyek sebesar itu cuma melibagkan PPK atau KPA nya saja," tegas Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Sabtu (19/11).
Dia tak menyangkal bahwa KPK tengah mencari pihak lain yang terlibat. Termasuk dari unsur penyelenggara negara maupun pelaksana proyek.
"Termasuk penyelenggara negara," kata Alexander.
Karenanya, ujar Alex, penyidik masih terus bekerja menggali fakta dan bukti yang kuat. Selain bukti adanya kerugian negara Rp 2,3 triliun.
"Kami masih butuh alat bukti lain, kami butuh proses," tegasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Keyakinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertambah kuat bahwa dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik, tidak hanya dilakukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Khusus Calon PPPK, Ini Info Terkini dari Bu Ani
- Ketum TP PKK Mengingatkan Pentingnya Optimalisasi & Efisiensi Penggunaan Anggaran
- Viral Polisi Pangkat Kompol Dibentak Pemotor di Kediri, Pelaku Ternyata
- Hari Ini, Komisi III DPR Mulai Uji Kepatutan dan Kelayakan 10 Calon Dewas KPK
- Rapat Bareng Kepala Baratin, Anggota Komisi IV Singgung Pengawasan Berbasis AI
- Mendagri Tito Karnavian: TP PKK Membutuhkan Sosok Pemimpin Kuat