Buktikan Aliran Suap ke Musda, KPK Bakal Seret Petinggi Demokrat ke Persidangan
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memanggil pihak-pihak dari Partai Demokrat dalam sidang perkara dugaan korupsi dengan terdakwa Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud.
Diketahui, KPK pernah memeriksa Andi Arief sebagai Kepala Badan Pemenangan Pemilu dan Jemmy Setiawan selaku Deputi II BPOKK Bidang Kaderisasi Demokrat.
"Saksi-saksi yang relevan tentu akan dihadirkan, termasuk alat bukti lainnya akan diperlihatkan dalam persidangan yang terbuka untuk umum tersebut," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (9/6).
Oleh karena itu, menurut Fikri, para saksi dari Demokrat tentu akan membuat terang praktik dugaan korupsi yang dilakukan Abdul Gafur.
"Tidak menutupkemungkinan Andi Arief juga akan dihadirkan sebagai saksi, karena sebelumnya juga sudah di BAP pada proses penyidikan," kata dia.
Fikri juga menegaskan dakwaan jaksa penuntut umum terhadap Abdul Gafur mengenai penggunaan uang hasil rasuah untuk kepentingan Musda Demokrat akan dibuktikan dalam persidangan.
"Kami pastikan jaksa KPK nanti akan buktikan surat dakwaannya di hadapan majelis hakim," kata dia.
Seperti diketahui, Bupati nonaktif Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud didakwa menerima suap Rp 5,7 miliar terkait proyek dan perizinan di daerahnya.
KPK memastikan saksi-saksi dari Partai Demokrat, seperti Andi Arief, akan dihadirkan dalam persidangan Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud.
- Minta KPU DKI Tanggung Jawab, Taufik Demokrat: Pilkada Jakarta Harus Diulang
- Abdul Rachman Thaha Gabung ke Demokrat, Ada Faktor Anwar Hafid
- Demokrat Turun Tangan Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal di Pilkada Siak 2024
- Kenaikan PPN 12 Persen Bakal Ditunda, Marwan Cik Asan: Pilihan Bijak
- Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak
- Anggota DPR Desak Persepi Usut Tuntas Survei Janggal Poltracking