Buktikan Aliran Suap ke Musda, KPK Bakal Seret Petinggi Demokrat ke Persidangan

Buktikan Aliran Suap ke Musda, KPK Bakal Seret Petinggi Demokrat ke Persidangan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memanggil pihak-pihak dari Partai Demokrat dalam sidang perkara Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud. Foto/ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

Uang itu ditampung Bendahara DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis dan sebagian duitnya untuk logistik pemenangan untuk maju di DPD partai yang dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) itu.

Dalam dakwaan ini, terungkap juga bahwa uang hasil rasuah dipakai untuk diberikan ke beberapa pihak guna memenangkan pemilihan Ketua DPD Demokrat Kalimantan Timur.

Pada 17 Desember 2021 bertempat di Hotel Aston Samarinda, Abdul Gafur melalui orang kepercayaannya Asdarussalam dan Ahmad Zuhdi pernah memberikan uang sebesar Rp 1 miliar.

Uang itu diberikan kepada Hajjrin Zainudin kepada Supriadi alias Ucup untuk selanjutnya diserahkan kepada Abdul Gafur.

"Guna memenuhi kebutuhan  biaya operasional Musda Partai Demokrat Provinsi Kalimantan Timur, di mana Terdakwa Abdul Gafur Mas'ud mengikuti pemilihan Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Kalimantan Timur," bunyi surat dakwaan Abdul Gafur. (tan/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


KPK memastikan saksi-saksi dari Partai Demokrat, seperti Andi Arief, akan dihadirkan dalam persidangan Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News