Buktikan Komitmen, Bea Cukai Musnahkan Rokok Ilegal di Yogyakarta dan Tanjungpandan
Selasa, 12 Desember 2023 – 20:24 WIB
Encep menegaskan pemusnahan ini merupakan bukti komitmen Bea Cukai dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat terhadap peredaran barang kena cukai ilegal.
"Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku, menciptakan daya saing yang fair antarpelaku usaha dan sebagai bentuk apresiasi sekaligus wujud transparansi pengelolaan barang hasil penindakan,” pungkas Encep. (mrk/jpnn)
Bea Cukai buktikan komitmen melindungi masyarakat terhadap peredaran barang kena cukai ilegal, seperti pemusnahan rokok ilegal di Yogyakarta dan Tanjungpandan
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Dukung Industri dalam Negeri, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas PLB ke Perusahaan Ini
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi