Buktikan Komitmen, Bea Cukai Musnahkan Rokok Ilegal di Yogyakarta dan Tanjungpandan
Selasa, 12 Desember 2023 – 20:24 WIB

Bea Cukai melaksanakan pemusnahan rokok ilegal hasil penindakan sebagai wujud komitmen melindungi masyarakat terhadap peredaran barang kena cukai ilegal. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai
Encep menegaskan pemusnahan ini merupakan bukti komitmen Bea Cukai dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat terhadap peredaran barang kena cukai ilegal.
"Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku, menciptakan daya saing yang fair antarpelaku usaha dan sebagai bentuk apresiasi sekaligus wujud transparansi pengelolaan barang hasil penindakan,” pungkas Encep. (mrk/jpnn)
Bea Cukai buktikan komitmen melindungi masyarakat terhadap peredaran barang kena cukai ilegal, seperti pemusnahan rokok ilegal di Yogyakarta dan Tanjungpandan
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Keren! Plywood dan Blockboard Asal Temanggung Rambah Pasar Jepang dan Korea Selatan
- Bea Cukai Dorong Potensi Daerah ke Pasar Global dengan Gencar Sosialisasi Ekspor
- Perusahaan Rokok yang Mempertahankan Racikan Tradisional Ini Resmi Kantongi NPPBKC
- Bea Cukai Mataram Sosialisasikan Ketentuan Kepabeanan ke PMI
- Dampingi Komisi XI DPR saat Reses di Pasuruan, Dirjen Bea Cukai Askolani Sampaikan Ini
- Beri Asistensi UMKM Berorientasi Ekspor, Bea Cukai Cikarang Kunjungi Baragakai