Buktikan Komitmen, Irjen Herry Pecat Bripda Yogi yang Terlibat Narkoba  

Buktikan Komitmen, Irjen Herry Pecat Bripda Yogi yang Terlibat Narkoba  
Upacara PTDH Bripda Yogi di Mapolda Riau. Foto:Bidhumas Polda Riau.

jpnn.com, PEKANBARU - Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan memecat salah satu oknum Polisi bernama Bripda Yogi Saputra Ananda.

Upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dilakukan di Mapolda Riau, pada Rabu 26 Maret 2025 pagi.

“Tadi kami lakukan upacara PTDH secara simbolis, namun tidak mengurangi maknanya, yang bersangkutan tetap dipecat. Kami sedang melakukan bersih-bersih, dan ini adalah contoh nyata,” ujar Irjen Herry.

Saat ini Bripda Yogi yang sebelumnya berdinas di Yanma Polda Riau itu telah divonis enam tahun penjara dalam kasus narkoba.

Ia menegaskan bahwa setiap anggota kepolisian yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan atau peredaran narkoba akan langsung diusulkan untuk PTDH.

“Saya sudah buktikan komitmen ini. Setelah saya sampaikan, dalam dua sampai tiga hari, Ditnarkoba dan Bidpropam langsung melakukan tes urine kepada seluruh personel, dan alhamdulillah, tidak ada yang positif,” tambahnya.

Kapolda Riau menegaskan bahwa langkah bersih-bersih di internal kepolisian adalah prioritas sebelum menegakkan hukum kepada masyarakat.

Ia juga mengajak seluruh personel dan masyarakat untuk berkomitmen dalam memerangi narkoba.

Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan memecat salah satu oknum Polisi bernama Bripda Yogi Saputra Ananda.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News