Buktikan Ucapan Nazar, KPK 'Garap' Anas
Kamis, 22 September 2011 – 12:51 WIB
JAKARTA - Ketua KPK, Busyro Muqaddas mengatakan pemeriksaan yang dilakukan Tim Penyidik KPK kepada Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum berkaitan dengan dugaan keterlibatnnya dalam proyek pengadalan Pembangkit Listri Tenaga Surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Dalam proyek tersebut, KPK sudah menetapkan dua tersangka yakni Timas Ginting dan istri Muhammad Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni. Menurut Busyro, KPK perlu melakukan klarifikasi kepada Anas karena namanya disebut-sebut Nazarudin.
"Ya untuk mengembangkan saja, dan menguji benarkah pernyataan Nazar dalam kasus pengadaan PLTS dan perusahaan yang terkait dengan kasus Sesmenpora," kata Busyro, di sela-sela seminar fraksi Golkar di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (22/9).
Nama Anas disebut Nazaruddin saat menjadi saksi untuk kasus ini, Senin (18/9) lalu. Tersangka kasus dugaan suap Wisma Atlet ini menyebut, Anas adalah pimpinan PT Anugrah. Nazar juga membeberkan, saat diperiksa penyidik mencecarnya soal keterlibatan PT Anugrah dalam kasus pengadaan PLTS tersebut.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua KPK, Busyro Muqaddas mengatakan pemeriksaan yang dilakukan Tim Penyidik KPK kepada Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum
BERITA TERKAIT
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah
- Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol
- BMKG Ungkap Prakiraan Cuaca Hari Ini, Ada Hujan di Sejumlah Wilayah
- Seorang Nelayan Asal Pandeglang Tewas Tersambar Petir Saat Melaut, Tim SAR Bergerak
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dimulai, Honorer Titipan Mencuat, Ternyata Ada Kejutan yang Muncul