Buktikan Ucapan Nazar, KPK 'Garap' Anas
Kamis, 22 September 2011 – 12:51 WIB
JAKARTA - Ketua KPK, Busyro Muqaddas mengatakan pemeriksaan yang dilakukan Tim Penyidik KPK kepada Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum berkaitan dengan dugaan keterlibatnnya dalam proyek pengadalan Pembangkit Listri Tenaga Surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Dalam proyek tersebut, KPK sudah menetapkan dua tersangka yakni Timas Ginting dan istri Muhammad Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni. Menurut Busyro, KPK perlu melakukan klarifikasi kepada Anas karena namanya disebut-sebut Nazarudin.
"Ya untuk mengembangkan saja, dan menguji benarkah pernyataan Nazar dalam kasus pengadaan PLTS dan perusahaan yang terkait dengan kasus Sesmenpora," kata Busyro, di sela-sela seminar fraksi Golkar di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (22/9).
Nama Anas disebut Nazaruddin saat menjadi saksi untuk kasus ini, Senin (18/9) lalu. Tersangka kasus dugaan suap Wisma Atlet ini menyebut, Anas adalah pimpinan PT Anugrah. Nazar juga membeberkan, saat diperiksa penyidik mencecarnya soal keterlibatan PT Anugrah dalam kasus pengadaan PLTS tersebut.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua KPK, Busyro Muqaddas mengatakan pemeriksaan yang dilakukan Tim Penyidik KPK kepada Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum
BERITA TERKAIT
- Prabowo: Pertama Kali Dalam Sejarah Republik, Kami Turunkan Biaya Naik Haji
- Bantah Isu Penamparan Karyawan, Mendiktisaintek: Kami Sedang Bersih-Bersih
- Menteri Trenggono Lapor kepada Prabowo Bahwa HGB Pagar Laut Tangerang Ilegal
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Teh Neni, ASN Dikti yang Diberhentikan Menteri Satryo Karena Meja Tamu?
- Presiden Prabowo Minta Maaf Kepada Anak-anak yang Belum Terima Makan Bergizi Gratis, Begini Kalimatnya