Buku Hitam Bawaan Novanto dan Kesetiaan Idrus Marham
Kamis, 11 Januari 2018 – 12:32 WIB
Sementara penasihat hukum Novanto, Firman Wijaya mengatakan kliennya telah mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) sekaligus permohonan perlindungan. Menurut Firman, permohonan perlindungan karena ada risiko yang harus ditanggung JC.
"Risiko menjadi JC bisa sekarang, saat sidang, bisa nanti. Saya punya banyak pengalaman posisi JC," pungkas Firman.(gir/jpnn)
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta melanjutkan persidangan terhadap Setya Novanto dalam perkara rasuah pengadaan e-KTP.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Golkar Gelar Acara Jumat Berkah dan Makan Gratis, Idrus Marham: Ini Perintah Ketum Bahlil Lahadalia
- Idrus Marham Sebut Jokowi Berkah bagi Golkar
- Idrus Marham Dukung Bahlil Gantikan Airlangga Jadi Ketum Golkar
- Versi Idrus Marham soal Skenario KIM di Pilkada 2024, Singgung Kotak Kosong
- Ada Perdebatan di KIM Bahas Cagub Jakarta, Jabar & Jateng, Idrus: Justru Bisa Menguatkan Koalisi
- Idrus Marham Mengajak Masyarakat Hilangkan Syak Wasangka Setelah Pilpres 2024