Buku Kemendikbud Dinilai Porno
Senin, 15 Oktober 2012 – 13:30 WIB
Sejauh ini Dinas Diknas Kota belum menerima laporan adanya temuan LKS yang berbau porno lainnya di SD dalam Kota Bengkulu. Kalau LKS yang ditemukan waktu itu kami memerintahkan tidak digunakan lagi. LKS bukan dari sekolah, melainkan belinya di toko. Jadi tidak ada istilah ganti rugi. Namanya juga LKS, tentu diperjualbelikan di toko banyak sekali. Pastinya kita akan terus memantau tiap sekolah, dengan mengecek langsung buku atau LKS yang ada di tangan siswa, terangnya.(new/mrx)
BENGKULU--Ketua Dewan Pendidikan Bengkulu H. Iqbal Bastari, S. Pd, MM menilai sudah saatnya Dinas Pendidikan (Dispendik) Provinsi bertindak tegas.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Inilah Urgensi Revisi UU Sisdiknas, Ada soal Ranking 60 dari 61 Negara
- Terobosan Kemendikdasmen di 2024: Guru ASN PPPK & PNS Bisa Mengajar di Sekolah Swasta
- Lewat Kegiatan Ini, Para Mahasiswa Dibekali Wawasan Tentang Kepabeanan dan Cukai
- Mengenal Veve, Sosok Dosen yang Menginspirasi Generasi Muda
- Ribuan Siswa Sekolah Tiga Bahasa Berlaga dalam Porseni PERSTIBI II 2024
- Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Gandeng Mendagri