Buku Kinerja BUMD Air Minum 2021 Bisa Dijadikan Acuan Kebijakan Pemda
jpnn.com, JAKARTA - Buku Kinerja BUMD Air Minum 2021 dapat dimanfaatkan oleh para pemangku kepentingan, khususnya Pemerintah Daerah sebagai bahan acuan menyusun kebijakan.
Hal ini disampaikan Direktorat Air Minum, Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Diana Kusumastuti mengatakan.
"Berdasarkan Buku Kinerja BUMD Air Minum 2021 didapatkan bahwa rata-rata cakupan pelayanan teknis air minum perpipaan di daerah baru mencapai 28,85 persen dan secara administrasi baru mencapai 22,63 persen, sehingga masih harus ditingkatkan," ujarnya dalam keterangan resmi.
Menurutnya hal tersebut bisa dilakukan apabila Pemda memiliki BUMD Air Minum yang berkinerja Sehat dan Mandiri.
Selain itu, DIana mengatakan sarana dan prasarana air minum membantu masyarakat menjaga perilaku hidup bersih yang berkaitan dengan protokol kesehatan.
"Hal tersebut dapat terwujud, apabila pemda menyediakan sarana dan prasarana air minum yang mudah dijangkau masyarakat," ujar Diana.
Selain itu, Direktur Air Minum Anang Mukhlis mengatakan ada 388 BUMD yang dinilai kinerjanya oleh Direktorat Air Minum pada tahun 2021.
Terdapat 225 BUMD Air Minum (58 persen) yang berkinerja Sehat, 104 BUMD Air Minum (27 persen) berkinerja kurang sehat dan 59 BUMD Air Minum (15 persen) berkinerja Sakit.
Buku Kinerja BUMD Air Minum 2021 dapat dimanfaatkan oleh para pemangku kepentingan, khususnya Pemerintah Daerah sebagai bahan acuan menyusun kebijakan.
- Bea Cukai Cegah Peredaran Rokok Ilegal di Jabar Lewat Langkah Kolaboratif dengan Pemda
- BNPB Imbau Pemerintah Daerah Siap Siaga Hadapi Bencana Hidrometeorologi Basah
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai dan Pemda Bersinergi, Kembangkan Industri Hasil Tembakau di Jawa Timur
- Mendes Yandri Susanto Minta Pemda Petakan Wilayah untuk Memaksimalkan Potensi Desa
- Bea Cukai & Pemda Optimalkan Pemanfaatan DBHCHT untuk Berantas Peredaran Rokok Ilegal