Buku Komisi III DPR RI: Pertanggungjawaban Publik dan Visi Komisi Hukum DPR ke Depan
Oleh: DR. I Wayan Sudirta, SH, MH - Anggota Komisi 3 DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan
jpnn.com, JAKARTA - Komisi III DPR RI mengakhiri masa pelaksanaan tugas periode 2019-2024 dengan meluncurkan sebuah Buku yang berjudul Transformasi Penegakan Hukum dan HAM di Indonesia: Komisi III DPR Periode 2019-2024 Dalam Sebut Catatan”.
Acara tersebut digelar pada 25 September 2024 dihadiri oleh Wakil Ketua DPR Prof Dr. Sufmi Dasco Ahmad, SH, MH; Ketua Komisi III DPR Bambang Wuriyanto, Para Wakil Ketua dan Anggota Komisi III DPR, Kapolri, Jaksa Agung, dan Pimpinan Mitra Kerja Komisi III DPR lainnya, tamu undangan, dan berbagai pihak terkait seperti lembaga bantuan hukum dan masyarakat serta organisasi profesi.
Adapun dalam acara ini kemudian dilakukan diskusi bersama dengan narasumber Dr. Habiburokhman sebagai Pimpinan Komisi III DPR, Prof. Yusril Ihza Mahendra, SH, MH., Boyamin Saiman, SH dari Masyarakat Anti Korupsi (MAKI).
Pada sesi diskusi yang diawali dengan sambutan oleh Ketua Komisi III DPR dan keynote oleh Wakil Ketua DPR, berkembang menjadi sebuah diskusi yang sangat menarik, terutama dalam memperlihatkan bagaimana netralitas dan independensi Komisi III DPR di tengah berbagai kepentingan politis.
Diskusi yang menghadirkan Wakil Ketua sebagai perwakilan Komisi III DPR atau Komisi Hukum DPR, seorang ahli dari akademisi atau pemerhati hukum serta aktivis antikorupsi memberi warna diskusi secara terang-benderang mengupas kinerja Komisi III DPR dan dunia penegakan hukum.
Audiens juga terlihat sangat tertarik dengan berbagai fenomena dan segala tantangan yang sesungguhnya dihadapi oleh seluruh pihak dalam pelaksanaan penegakan hukum dan sistem peradilan, tidak hanya dari sisi kebijakan dan politik.
Saya melihat acara dan buku ini merupakan legacy yang menarik dari Komisi 3 dalam menjaga marwah, kekompakan, dan melakukan sosialisasi kajian dan pemikiran. Buku yang diluncurkan juga bukan hanya merupakan sebuah laporan saja, melainkan juga kajian terhadap tolok ukur Komisi III DPR, dari pembentukan grand design di awal periode, catatan perjalanannya, outcomes, dan tentunya outlook untuk ke depannya.
Buku Komisi III DPR ini mengangkat tema Transformasi Penegakan Hukum dan HAM di Indonesia, khususnya di bidang hukum.
Komisi III DPR mengakhiri masa pelaksanaan tugas periode 2019-2024 dengan meluncurkan sebuah buku berjudul Transformasi Penegakan Hukum dan HAM di Indonesia.
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- Menolak Lupa!: Pentingnya Pilkada Langsung Dalam Kehidupan Demokrasi Bangsa Indonesia
- Mufida DPR Ingatkan Kemenkes Banyak Mendengar saat Menyusun RPMK
- Novita Hardini Sebut PPN 12 Persen Berdampak pada Akses Pendidikan Berkualitas