Buku Komisi III DPR RI: Pertanggungjawaban Publik dan Visi Komisi Hukum DPR ke Depan

Oleh: DR. I Wayan Sudirta, SH, MH - Anggota Komisi 3 DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan

Buku Komisi III DPR RI: Pertanggungjawaban Publik dan Visi Komisi Hukum DPR ke Depan
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Dr. I Wayan Sudirta. Foto: Dokumentasi pribadi

Hal ini memungkinkan para pelaku dan kejahatannya melancarkan aksinya di tengah kelemahan atau celah-celah baik dalam kebijakan atau aturan maupun sistem penegakan hukum.

Kita sering kali melihat adanya kejahatan di bidang siber maupun tindak pidana terorganisasi yang tidak mampu diselesaikan secara menyeluruh.

Dalam periode 2019-2024, kita masih menemukan permasalahan lama yang masih terjadi seperti over-populasi di Lembaga Pemasyarakatan (overcrowding), kekerasan aparat, pungutan liar dan tindakan korupsi, atau keterkaitan oknum dengan mafia hukum.

Kita masih melihat adanya keterlibatan aparat, khususnya tindak pidana yang terkait perekonomian dan kesejahteraan masyarakat, seperti sumber daya alam dan kejahatan finansial.

Aparat seolah justru dihadapkan langsung dengan masyarakat. Banyak pekerjaan rumah yang masih akan menjadi agenda sistem hukum ke depannya yang membutuhkan dukungan dan pengawasan.

Komisi III DPR masih perlu untuk melakukan penyelesaian rancangan undang-undang strategis, seperti RUU Narkotika, RUU KUHAP, RUU Hukum Acara Perdata, RUU Penyadapan, dan beberapa RUU lainnya.

Melalui pengaturan dalam UU atau kebijakan ini, banyak permasalahan yang dapat diselesaikan, serta mencerminkan terobosan dan komitmen bersama untuk membawa perubahan besar terhadap sistem penegakan hukum dan peradilan yang bersih, independen, dan berkualitas.

Saya juga memberi catatan terkait dengan reformasi kultur yang masih berjalan agak lambat. Komisi III DPR memberi perhatian terhadap upaya untuk menghadirkan sumber daya manusia yang profesional, berintegritas, dan berkapasitas dalam sistem hukum.

Komisi III DPR mengakhiri masa pelaksanaan tugas periode 2019-2024 dengan meluncurkan sebuah buku berjudul Transformasi Penegakan Hukum dan HAM di Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News