Buku Nikah Langka Pertanda Jumlah Pasangan Kumpul Kebo Menurun

Buku Nikah Langka Pertanda Jumlah Pasangan Kumpul Kebo Menurun
Buku Nikah Langka Pertanda Jumlah Pasangan Kumpul Kebo Menurun

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI Ingrid Kansil menilai kelangkaan buku nikah yang terjadi di beberapa provinsi merupakan pertanda baik. Pasalnya, hal tersebut menunjukan bahwa institusi pernikahan masih sangat diminati oleh masyarakat.

"Melihat tren pernikahan yang meningkat sebagaimana disampaikan oleh Kemenag, ini tentunya harus kita tanggapi secara positif. Dengan demikian angka pergaulan bebas atau hidup tanpa ikatan pernikahan di Indonesia mengalami penurunan," kata Inggrid saat dihubungi JPNN, Jumat (1/11).

Menurut Inggrid, masalah kelangkaan buku nikah telah ditangani oleh Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat. Kemenag, lanjutnya, telah menargetkan seluruh pasangan mendapat buku nikah pada bulan Desember 2013 mendatang tanpa dipungut biaya.

Meski kerap bermasalah, Inggrid menilai pencetakan buku nikah tetap harus dilakukan oleh pemerintah pusat. Hal ini untuk mencegah munculnya buku nikah palsu.

"Buku nikah itu masing-masing ada nomer rekamnya, untuk menghindari pemalsuan buku nikah tetap semua dilakukan di pusat, tinggal efektifitas koordinasi dari setiap kakanwil yang perlu dipertajam," ujarnya.

Lebih lanjut, politisi Partai Demokrat itu menyayangkan kinerja Kemenag yang tidak mampu mengimbangi lonjakan jumlah pasangan yang menikah. Ia menegaskan, Kemenag harus bergerak cepat dan sigap sehingga tidak membuat pasangan yang hendak menikah menjadi terganggu.

"Meski sudah mendapat penanganan, tentunya kami akan memanggil Dirjen yang bersangkutan pada masa sidang mendatang untuk memberikan keterangan secara langsung," tandas istri Menkop UKM Syarif Hasan itu. (dil/jpnn)

JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI Ingrid Kansil menilai kelangkaan buku nikah yang terjadi di beberapa provinsi merupakan pertanda baik. Pasalnya,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News