Buku Nikah Umar-Icha Milik Pasangan Lain
Minggu, 10 April 2011 – 09:00 WIB
BEKASI - Terbitnya buku nikah untuk pasangan sejenis Muhammad Umar dan Rahmat Sulistyo alias Fransiska Anastasia Oktaviani alias Icha terus ditelusuri Polsek Jatiasih, Bekasi. Jumat malam (8/4), mantan Ketua Kantor Urusan Agama (KUA) Jatiasih Zarkasih yang mengeluarkan surat nikah tersebut diperiksa. Sebagaimana diberitakan, meski sesama pria, Umar dan Icha bisa menikah resmi melalui penghulu yang ditugaskan KUA. Mereka juga memiliki buku nikah. Atas kasus tersebut, saat ini Icha ditahan di Mapolsek Jatiasih.
Menurut Zarkasih kepada polisi, tanda tangan dan buku nikah milik Umar dan Icha itu asli, namun tidak terdaftar di KUA Jatiasih. "Buku nikah, akta, tanda tangan, dan isinya pun asli sesuai dengan ketentuan Departemen Agama (Kementerian Agama)," kata Panit Reskrim Polsek Jatiasih Aiptu Sentot Tri Handoko.
Baca Juga:
Mengapa bisa begitu? Ternyata, buku nikah yang dipegang Umar dan Icha itu semestinya menjadi milik pasangan Hidayat dan Juwita. Dengan keterangan tersebut, dugaan terjadinya penggandaan buku nikah sementara terpatahkan. "Itu kesalahan administrasi mereka dan kami tidak bisa intervensi soal itu," ujar Sentot.
Baca Juga:
BEKASI - Terbitnya buku nikah untuk pasangan sejenis Muhammad Umar dan Rahmat Sulistyo alias Fransiska Anastasia Oktaviani alias Icha terus ditelusuri
BERITA TERKAIT
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas