Buku Pelajaran Asing Jadi Barang Haram di Sekolah-Sekolah Beijing

jpnn.com, BEIJING - Otoritas pendidikan Kota Beijing melarang sekolah dasar dan menengah di ibu kota China itu menggunakan buku pelajaran asing.
Selain itu, buku tulis, lembar soal ujian, dan materi ulangan harus diberikan kepada para murid secara cuma-cuma, demikian pengumuman Komisi Pendidikan Kota Beijing, Selasa.
Buku teks yang dipilih secara lokal harus disetujui oleh otoritas pendidikan setempat sebelum digunakan dan konten komersial apa pun dilarang.
Pada tahun lalu, otoritas pendidikan nasional mengeluarkan regulasi tentang larangan penggunaan buku pelajaran asing di sekolah-sekolah umum.
Otoritas pendidikan di Kota Shanghai meminta sekolah-sekolah swasta untuk tidak memberikan materi pelajaran asing atau menggunakan buku pelajaran asing.
Regulasi yang berlaku secara nasional juga melarang pendaftaran siswa lokal ke kelas internasional.
Beberapa sekolah menengah di China memiliki kelas internasional yang dikhususkan untuk pelajar asing.
Kelas internasional tersebut terpisah dari kelas reguler dan materi pelajarannya pun berbeda.
Pemerintah China tampaknya tidak ingin para siswa di Beijing terpapar perspektif asing yang ada di buku-buku tersebut
- Sempatkan Waktu Bareng Keluarga di Tengah Kesibukan, Marshel Widianto Cerita soal Ini
- HPSN 2025, Danone Indonesia & Shind Jogja Gelar Lomba SpeakUp dan Kreasi Daur Ulang
- Melchias Markus Mekeng Minta Prabowo Alokasikan Khusus Sekolah Kedinasan untuk Warga NTT
- Tanpa Zheng/Huang, Ganda Campuran China di All England Tetap Mengerikan
- Menlu China Minta Warga Jepang Setop Dukung Taiwan, Ungkit Dosa Era Perang Dunia II
- Pemkot Tangsel Bakal Menindak Tegas Pungli di Sekolah