Buku Pelajaran Asing Jadi Barang Haram di Sekolah-Sekolah Beijing
jpnn.com, BEIJING - Otoritas pendidikan Kota Beijing melarang sekolah dasar dan menengah di ibu kota China itu menggunakan buku pelajaran asing.
Selain itu, buku tulis, lembar soal ujian, dan materi ulangan harus diberikan kepada para murid secara cuma-cuma, demikian pengumuman Komisi Pendidikan Kota Beijing, Selasa.
Buku teks yang dipilih secara lokal harus disetujui oleh otoritas pendidikan setempat sebelum digunakan dan konten komersial apa pun dilarang.
Pada tahun lalu, otoritas pendidikan nasional mengeluarkan regulasi tentang larangan penggunaan buku pelajaran asing di sekolah-sekolah umum.
Otoritas pendidikan di Kota Shanghai meminta sekolah-sekolah swasta untuk tidak memberikan materi pelajaran asing atau menggunakan buku pelajaran asing.
Regulasi yang berlaku secara nasional juga melarang pendaftaran siswa lokal ke kelas internasional.
Beberapa sekolah menengah di China memiliki kelas internasional yang dikhususkan untuk pelajar asing.
Kelas internasional tersebut terpisah dari kelas reguler dan materi pelajarannya pun berbeda.
Pemerintah China tampaknya tidak ingin para siswa di Beijing terpapar perspektif asing yang ada di buku-buku tersebut
- Pelindo Dorong Sekolah Ramah Lingkungan lewat Program Adiwiyata
- Pijar Sekolah Bantu Intansi Pendidikan Tingkatkan Kinerja
- Happy Hope Preschool Buka Pendaftaran Murid Baru, Banyak Keunggulannya
- Semifinal BWF World Tour Finals 2024: Ganda Campuran China dan Malaysia Saling Sikut
- Tinjau Program Sekolah Damai di SMAN 13 Semarang, Kepala BNPT Beri Pujian
- Menkeu Sri Mulyani Buka-bukaan soal Nasib Ekonomi Indonesia pada 2025