Buku Pelajaran Asing Jadi Barang Haram di Sekolah-Sekolah Beijing
jpnn.com, BEIJING - Otoritas pendidikan Kota Beijing melarang sekolah dasar dan menengah di ibu kota China itu menggunakan buku pelajaran asing.
Selain itu, buku tulis, lembar soal ujian, dan materi ulangan harus diberikan kepada para murid secara cuma-cuma, demikian pengumuman Komisi Pendidikan Kota Beijing, Selasa.
Buku teks yang dipilih secara lokal harus disetujui oleh otoritas pendidikan setempat sebelum digunakan dan konten komersial apa pun dilarang.
Pada tahun lalu, otoritas pendidikan nasional mengeluarkan regulasi tentang larangan penggunaan buku pelajaran asing di sekolah-sekolah umum.
Otoritas pendidikan di Kota Shanghai meminta sekolah-sekolah swasta untuk tidak memberikan materi pelajaran asing atau menggunakan buku pelajaran asing.
Regulasi yang berlaku secara nasional juga melarang pendaftaran siswa lokal ke kelas internasional.
Beberapa sekolah menengah di China memiliki kelas internasional yang dikhususkan untuk pelajar asing.
Kelas internasional tersebut terpisah dari kelas reguler dan materi pelajarannya pun berbeda.
Pemerintah China tampaknya tidak ingin para siswa di Beijing terpapar perspektif asing yang ada di buku-buku tersebut
- Pimpinan DPR Mendukung Rencana Sekolah Negeri-Swasta Gratis di Jakarta
- Amerika Parkir Rudal Typhon di Filipina, Bikin China Ketar-ketir
- Upaya Astra Meningkatkan Literasi Siswa & Guru, Transformasi Digital Sekolah
- GRIB Jaya Sebut Kunjungan Prabowo ke China dan AS Berdampak Positif
- Bertemu Pengusaha RRT, Presiden Prabowo: Kami Ingin Terus Bekerja Sama dengan China
- Temui Para Taipan Tiongkok, Prabowo Amankan Investasi Rp 156 Triliun