Buku Pelajaran Asing Jadi Barang Haram di Sekolah-Sekolah Beijing

Buku Pelajaran Asing Jadi Barang Haram di Sekolah-Sekolah Beijing
Dok - Kesibukan di salah satu sekolah dasar di Beijing, China. Foto: ANTARA/M. Irfan Ilmie

Sebelum pandemi COVID-19, beberapa sekolah dasar dan menengah di bawah naungan otoritas pendidikan Kota Beijing memiliki murid dari Indonesia dan beberapa negara lain di kelas internasional.

Bahkan beberapa sekolah tersebut juga pernah mengajarkan materi seni dan budaya Indonesia pada murid-murid yang duduk di bangku kelas internasional. (ant/dil/jpnn)

Pemerintah China tampaknya tidak ingin para siswa di Beijing terpapar perspektif asing yang ada di buku-buku tersebut


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News