Buku Pelajaran Berisikan Kata-kata Kasar Ala Preman
Disdik Tolak Tarik, Pilih Halaman Buku Disobek
Karena dinilai ada pembiaran terhadap buku tersebut, Laifvan menegaskan bahwa pihaknya akan melaporkan hal ini kepada Komnas Perlindungan Anak di Jakarta. Laporan berupa surat dan beberapa lembar isi buku yang berisi kata-kata kasar dikirim melalui Pos ke Jakarta sebagai bukti.
Dalam laporan tersebut, KAMMI Kalsel juga melaporkan sekaligus menuntut dua pihak yakni Gubernur Kalsel dan Kepala Dinas Pendidikan Kalsel agar segera menarik buku tersebut dari sekolah.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalsel Dr Ngadimun mengaku, pihaknya tak berwenang dalam hal penarikan buku tersebut. Apalagi, dalam pelaksanan kurikulum 2013 terutama menyangkut buku, pihaknya tidak dilibatkan sama sekali. Program juga dimonitor langsung oleh pusat bukan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Kalsel.
“Buku langsung dikirim dari pusat ke sekolah-sekolah, kalau kami tidak berwenang menarik buku dari sekolah,” ucapnya.
Menurut Ngadimun, permasalahan isi buku tersebut sebenarnya sudah disampaikan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Mereka meminta buku untuk disobek saja pada bagian yang berisi kata-kata yang tak layak.
“Jadi untuk sementara coret dulu, nanti jangka panjang memang harus ditarik,” pungkasnya. (tas)
BANJARMASIN – Buku Teks Bahasa Indonesia Kurikulum 2013 untuk Kelas VII yang berisi kata-kata tak layak kembali disoal. Kali ini oleh para
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gelar Rektor Menyapa 2024, Universitas Mercu Buana Bagikan Beasiswa
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Cikarang Listrindo Kembangkan SMKN 1 Babelan Menjadi Sekolah Keunggulan
- Mendikdasmen: Gelar Hasil Karya Buka Peluang Peserta Didik Mendapat Pendidikan Bermutu
- Guru Agama Bingung, Kemenag & Kemendikdasmen Lepas Tangan soal Tunjangan Sertifikasi
- Wisuda ke-7 i3L, 180 Lulusan Siap Melangkah ke Dunia Profesional