Buku Pelaut Bakal Jadi Dokumen Resmi dan Identitas
jpnn.com, SEMARANG - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Tanjung Emas Semarang meningkatkan pelayanan publik, lewat program Buku Pelaut Goes to Campus.
Program ini bertujuan untuk mengakomodir dan mengurai kepadatan dalam proses pelaksanaan pembuatan Buku Pelaut dengan cara jemput bola datang langsung ke sekolah-sekolah pelayaran.
Hal ini agar proses pelayanan dokumen kepelautan menjadi lebih mudah, cepat dan mengurangi antrean.
Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Perhubungan Laut Arif Toha mengatakan buku pelaut ini akan menjadi dokumen resmi dan identitas para pelaut yang akan bekerja di atas kapal.
"Kami sangat mendukung program Buku Pelaut Goes to Campus ini, karena program ini merupakan inovasi di bidang pelayanan publik yang diinisiasi oleh Agen Perubahan Kementerian Perhubungan yang berasal dari KSOP Kelas I Tanjung Emas yaitu, Taufik Abadi,” ujar Arif di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (28/1).
Dia berharap program serupa bisa dilaksanakan di UPT Direktorat Jenderal Perhubungan Laut di seluruh Indonesia guna meningkatkan kenyamanan, kecepatan layanan dan mengurangi biaya kepada pengguna jasa pelayanan.
“Pelaut memiliki peran penting sebagai tulang punggung perekonomian sebuah negara. Untuk itu, Ditjen Perhubungan Laut akan terus mendukung dan memfasilitasi pelayanan bagi pelaut Indonesia,” serunya.
Sementara, Direktur Perkapalan dan Kepelautan Ahmad Wahid menjelaskan kewenangan dalam hal penerbitan Buku Pelaut sesuai Peraturan Menteri Perhubungan NO. KM. 30 Tahun 2008, tentang Dokumen Identitas Pelaut dan Peraturan Dirjen NO. HK. 103/3/18/DJPL-16, tentang Pelayanan Publik bidang Kepelautan dengan menggunakan Sistem Informasi Buku Pelaut.
Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Tanjung Emas Semarang meningkatkan pelayanan publik, lewat program Buku Pelaut Goes to Campus.
- 134 Perwira PIP Semarang Ikut Pelantikan Terpadu Kemenhub 2024
- Halaman Belakang
- Antisipasi Kemacetan saat Nataru, Gapasdap Minta Pemerintah Tambah Dermaga di Merak-Bakauheni
- Poltekpel Banten Buka Sipencatar Non-Ikatan Dinas Diklat Pelaut Tingkat III, Buruan Daftar!
- Penyesuaian Tarif di KM 131 Ditunda, Ketua Gapasdap: Semoga Tidak Memakan Waktu Lama
- Penggunaan Rem ABS di Sepeda Motor Bisa Diatur dalam Peraturan Menteri