Buku Pendamping Penjasorkes 5 SD Ditarik dari Peredaran
Sebab, dalam buku itu banyak kata-kata yang masih asing bagi sebagian siswa kelas 5 SD.
“Hal ini sudah tertuang dalam surat edaran. Memang sesuai kurikulum ada pembahasan soal reproduksi, hanya guru harus bijaksana sehingga siswa tidak salah mengartikan,” ujarnya.
Dengan adanya kejadian ini, dalam waktu dekat dia akan mengumpulkan Kelompok Kerja Guru (KKG) dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP).
Langkah ini dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.
“Nantinya, setiap mata pelajaran harus ada satu yang ditunjuk sebagai editor sehingga buku yang sampai ke siswa tidak ada salah penulisan. Teknisnya, kalau misalnya ada salah penulisan tinggal dilaporkan ke bagaian kurikulum,” tegasnya.
Sebelumnya, tim penyusun buku yang merupakan KKG Penjasorkes ini mengaku kurang menuliskan kata “paksa” dalam kalimat tanya yang ada di buku pendamping halaman 50.
Dalam buku pendamping Penjasorkes halaman 50 soal nomor 10 menyebutkan “ajakan pada lawan jenis untuk melakukan kegiatan seksual".
“Kami selaku penyusun buku pendamping Penjasorkes mengakui kesalahan. Karena pada kalimat tanya itu, kurang kata paksa. Mestinya jawabannya adalah pemerkosaan,” kata Ketua KKG Penjasorkes Banjarnegara Tri Agus Prasetijo. (uje/din/sam/jpnn)
BANJARNEGARA - Buku panduan Penjasorkes untuk kelas 5 SD akan ditarik dari peredaran. Buku yang sudah beredar mulai tahun 2015 lalu ditarik Dinas
- Inilah Kebijakan Terbaru terkait Guru PPPK, Tinggal Menunggu Surat Resmi
- Bandingkan Sikap Prabowo dan Gibran soal PPDB Zonasi
- Mendikdasmen Abdul Mu’ti Memberi Sinyal Kuat Perubahan, FSGI Bereaksi
- Luo Yuan Yuan jadi Mahasiswa Asing Pertama Raih Doktor di Untar dengan IPK Sempurna
- Guru ASN PPPK & Honorer Tendik Minta Kenaikan Gaji Merata, Ingatkan Janji Prabowo
- Komitmen Cambridge English Tingkatkan Pembelajaran Bahasa Inggris di Indonesia