Buku PKn SMA Dinilai Picu Radikalisasi
Selasa, 14 Juni 2011 – 13:19 WIB

Buku PKn SMA Dinilai Picu Radikalisasi
Oleh karena itu, pemerintah diminta lebih memperhatikan dan fokus pada pendidikan multikultural di dalam pembahasan kurikulum pendidikan kewarganegaraan. Hal ini dapat dilakukan dengan cara membuat kebijakan lebih jelas yang dapat memayungi pelaksanaan pendidikan multikultural pada pendidikan formal.
Peraturan mengenai pendidikan multikultural itu, kata Retno lagi, sebenarnya sudah ada pada Perpres No.7 tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (2009-2014). Tepatnya, pada Bab 27 tentang peningkatan akses masyarakat terhadap pendidikan yang berkualitas-huruf C-arah kebijakan poin No. 12 yang menyinggung tentang pendidikan multikultural.
"Sayangnya, arah kebijakan pendidikan ini tidak diuraikan secara nyata dalam berbagai peraturan terkait kebijakan pendidikan di Indonesia," ujarnya.(cha/jpnn)
JAKARTA- Ketua Ikatan Guru Civic Indonesia (IGCI) Retno Listiyarti mengungkapkan, pendidikan multikultural itu seharusnya sudah diajarkan di bangku
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sekolah Cahaya Rancamaya Wakili Jabar di Program SMA Unggul Garuda Transformasi 2025
- Usaha Felicia Putri Diterima Kuliah di Harvard University Bisa Dicontoh
- Prodi Manajemen dan Informatika Bahas Cara Membangun Ekosistem Digital HR yang Aman
- Soal Penjurusan di SMA, Mendikdasmen: Arahan Presiden Agar Dikaji Lebih Dalam
- Ratusan Siswa SLTAK Penabur Jakarta Berlaga di Science Project Challenge 2025
- EF Kids & Teens Kini Menjadi English 1, Wajah Baru Pendidikan Bahasa Inggris