Buku Porno Beredar, Dewan Minta Kepsek Dipolisikan
Minggu, 21 Juli 2013 – 03:43 WIB
BOGOR- Belum adanya tindakan tegas dari Pemkot Bogor terkait peredaran buku pelajaran beraroma pornografi melahirkan sejumlah argumen. DPRD Kota Bogor menilai, pemkot sengaja membiakkan calo-calo pungli di sejumlah sekolah.
Ketua Komisi D DPRD Kota Bogor, Aep Saefullah menilai, kasus ini harus menjadi kesalahan pertama dan terakhir Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, terutama soal manajemen tugas dan wewenang kepala sekolah.
“Harusnya ada sanksi hukum, baik kepada penerbit ataupun kepala sekolah yang sengaja melakukan pengadaan buku suplemen tersebut,” kritiknya.
Politikus PPP ini menilai, Disdik tidak tegas dalam menggarap kasus ini. Buktinya, sampai sejauh ini, tidak ada sangsi kedinasan yang dijatuhkan kepada seluruh kepala sekolah. Padahal, sudah jelas bahwa penjualan buku apapun dilarang di sekolah-sekolah, karena alokasi dana BOS sudah diturunkan untuk sekolah negeri.
BOGOR- Belum adanya tindakan tegas dari Pemkot Bogor terkait peredaran buku pelajaran beraroma pornografi melahirkan sejumlah argumen. DPRD Kota
BERITA TERKAIT
- Spesialis Pencurian Toko Baju Lintas Provinsi Diamankan, Kerugian Rp2 Miliar
- Guru Honorer Supriyani Mengungkap Kisahnya Selama Ditahan di Lapas
- Terjebak dalam Sumur, 4 Orang di Jambi Tewas
- Dukung Asta Cita, Polres Rohil Tebar 7 Ribu Benih Ikan dan Tanam 25 Ribu Bibit Jagung
- Polda Riau Buru Wanita Pemasok Pakaian Bekas di Batam dan Sumatra
- Bertrasformasi Jadi Kota Metropolitan, Semarang Fokus Sediakan Infrastruktur Berkelanjutan