Buku Porno Beredar, Dewan Minta Kepsek Dipolisikan
Minggu, 21 Juli 2013 – 03:43 WIB

Buku Porno Beredar, Dewan Minta Kepsek Dipolisikan
BOGOR- Belum adanya tindakan tegas dari Pemkot Bogor terkait peredaran buku pelajaran beraroma pornografi melahirkan sejumlah argumen. DPRD Kota Bogor menilai, pemkot sengaja membiakkan calo-calo pungli di sejumlah sekolah.
Ketua Komisi D DPRD Kota Bogor, Aep Saefullah menilai, kasus ini harus menjadi kesalahan pertama dan terakhir Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, terutama soal manajemen tugas dan wewenang kepala sekolah.
“Harusnya ada sanksi hukum, baik kepada penerbit ataupun kepala sekolah yang sengaja melakukan pengadaan buku suplemen tersebut,” kritiknya.
Politikus PPP ini menilai, Disdik tidak tegas dalam menggarap kasus ini. Buktinya, sampai sejauh ini, tidak ada sangsi kedinasan yang dijatuhkan kepada seluruh kepala sekolah. Padahal, sudah jelas bahwa penjualan buku apapun dilarang di sekolah-sekolah, karena alokasi dana BOS sudah diturunkan untuk sekolah negeri.
BOGOR- Belum adanya tindakan tegas dari Pemkot Bogor terkait peredaran buku pelajaran beraroma pornografi melahirkan sejumlah argumen. DPRD Kota
BERITA TERKAIT
- Ribuan Peserta Ramaikan Karhutla Fun Run, Lalu Deklarasi Jaga Lingkungan
- Ribuan CPNS dan PPPK 2024 Resmi jadi ASN 24 April, Kami Ikut Senang
- Bupati Tasikmalaya Polisikan Wakilnya soal Pemalsuan, Dedi Mulyadi Berkata Begini
- Pj Kades dan Bidan Mesum di Depan Masjid, Posisinya, Ih!
- Pemprov Jateng Manfaatkan Aset untuk Percepat Program Makan Bergizi Gratis
- Bersama Pemda, Polres Inhu Gelar Fun Run Anti-Karhutla