Buku Porno Marak, Penerbit Harus Dievaluasi
Kamis, 11 Juli 2013 – 22:21 WIB
Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, M. Nuh mengatakan, subtansi buku pelajaran harus dikendalikan oleh pusat. Cara itu dilakukan untuk menghindari adanya konten negatif dalam buku itu.
Baca Juga:
Sebab lanjut Nuh, tidak selamanya publik memiliki kemauan baik dan tidak memahami betul falsafah pendidikan sehingga mereka memasukan unsur porno dalam konten buku mata pelajaran.
"Akhirnya ada saja taruhlah kasus Bang Maman Bang Mimin misalkan. Jadi buku subtansinya itu disiapkan di pusat karena kita bisa ngontrol. Isinya yang kita pegang, kalau yang tidak bagus dihentikan saja," ujar Nuh.
Dia menerangkan, buku pelajaran yang berisi konten porno harus ditarik dari peredaran. "Kalau buku itu terbukti keluar dari kaidah-kaidah pendidikan ya harus segera ditarik," kata Nuh. (gil/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi X DPR, Surrahman Hidayat mendesak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gelar Rektor Menyapa 2024, Universitas Mercu Buana Bagikan Beasiswa
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Cikarang Listrindo Kembangkan SMKN 1 Babelan Menjadi Sekolah Keunggulan
- Mendikdasmen: Gelar Hasil Karya Buka Peluang Peserta Didik Mendapat Pendidikan Bermutu
- Guru Agama Bingung, Kemenag & Kemendikdasmen Lepas Tangan soal Tunjangan Sertifikasi
- Wisuda ke-7 i3L, 180 Lulusan Siap Melangkah ke Dunia Profesional