Buku Sejarah Kebudayaan Islam Hina Keyakinan Nahdliyin
jpnn.com - Buku ajar yang diterbitkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia seringkali memuat konten yang bertentangan atau menyinggung keyakinan kaum Nahdliyin yang notabene adalah penyelenggara pendidikan madrasah terbesar di negara ini.
Salah satu kasus terbaru, kata Ketua PP Lembaga Pendidikan Ma'arif Nahdlatul Ulama, KH. Z. Arifin Junaidi, adalah konten yang dimuat dalam Buku Ajar Sejarah Kebudayaan Islam (SKI) Kelas VII Madrasah Tsanawiyah.
Dalam buku tersebut, khususnya di halam 13-14 tentang "Perbedaan Antara Kondisi Kepercayaan Masyarakat Makkah sebelum Islam dengan Masyarakat Sekarang"
Di antara persamaan itu adalah masih ada yang menyembah berhala, mempercayai benda-benda, dan selalu meminta kepada benda-benda; mereka tidak bodoh secara keilmuwan; mendatangi para dukun. Sementara perbedaannya itu adalah berhala dilakukan oleh agama selain Islam yaitu Hindu dan Budha; berhala sekarang adalah kuburan para Wali; dan istilah dukun berubah menjadi paranormal atau guru spiritual.
"Di samping menghina keyakinan kaum Nahdliyin, konten di atas juga memiliki tendensi untuk menumbuhkan sikap intoleransi di kalangan peserta didik terhadap penganut agama lain (Hindu dan Budha) yang diakui di negara ini," kata Arifin, Rabu (17/9).
Menurut Arifin, bila hal ini dibiarkan maka peserta didik di madrasah yang nota adalah generasi muda Nahdlatul Ulama akan menganggap amaliah Nahdlatul Ulama sebagai amaliah yang sesat, dan menganggap penganut agama lain memungkinkan juga kaum nasroni harus diperangi. (ysa/rmo/jpnn)
Buku ajar yang diterbitkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia seringkali memuat konten yang bertentangan atau menyinggung keyakinan kaum Nahdliyin
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Talent DNA Jadi Solusi Identifikasi Bakat Digital Anak
- Mendiktisaintek Sampaikan Program Prioritas 2025, Ada Pembangunan Sekolah Unggul
- Dirjen GTK Berharap Tidak Ada Kesalahpahaman soal Orprof Guru
- Inilah Urgensi Revisi UU Sisdiknas, Ada soal Ranking 60 dari 61 Negara
- Terobosan Kemendikdasmen di 2024: Guru ASN PPPK & PNS Bisa Mengajar di Sekolah Swasta
- Lewat Kegiatan Ini, Para Mahasiswa Dibekali Wawasan Tentang Kepabeanan dan Cukai