Buku Senjata Api dan Tanggung Jawab Profesi Polri Ulas Tantangan Izin Penggunaan Senpi
Senin, 13 Mei 2024 – 17:09 WIB

Akademisi Edi Saputra Hasibuan dan Kurniawan Tri Wibowo meluncurkan buku berjudul Senjata Api dan Tanggung Jawab Profesi Polri. Foto: Dokpri
"Pembaca akan mendapatkan informasi secara lengkap bagaimana prosedur yang harus dipatuhi anggota Polri dalam menggunakan senjata api dalam tugas. Kemudian, dengan lugas ada juga penjelasan secara rinci siapa saja warga sipil yang bisa mendapatkan izin kepemilikan senjata api dan prosedur untuk mendapatkannya," kata advokat dan penulis sejumlah buku hukum ini. (tan/jpnn)
Edi Hasibuan mengatakan senjata api diberikan kepada anggota Polri untuk melindungi masyarakat dari kejahatan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Dokter Terawan Buka-Bukaan, Gaji PPPK Sudah Disiapkan, Segera Cek Lokasi ATM Deh!
- Arus Mudik Lebaran Lancar, Anggota DPR Apresiasi Kerja Keras Korlantas Polri
- Iwakum Desak Kapolri Evaluasi Aparat Pascainsiden Penggeledahan Wartawan Peliput Demo
- Dirut ASABRI: Kesehatan & Keselamatan Para Pejuang Negeri Adalah Prioritas Utama Kami
- Jangan Percaya Oknum yang Janjikan Jalan Pintas Jadi Polisi, Sahroni: 100% Penipuan
- Solidaritas Masyarakat dan Keluarga Polri Mengalir untuk Korban Penembakan yang Dilakukan Oknum TNI