Buku Tentang Komunisme siap Dilenyapkan
jpnn.com - JAKARTA - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) menyeleksi buku-buku tentang komunisme. Hal ini diperlukan agar tidak ada pro kontra saat Polri menarik buku bernuansa komunisme di pasaran.
"Buku-buku itu yang menyeleksi dari Kejaksaan. Diserahkan ke Kejaksaan untuk diteliti," kata Badrodin di gedung PTIK, Jakarta, Kamis (12/5).
Badrodin enggan mengomentari maraknya penyitaan buku-buku komunisme belakangan ini. Namun, menurut dia penyitaan harus dilakukan sebagai upaya preventif sebelum adanya gerakan kelompok anarkis.
"Ini kan muncul beberapa fenomena. Baik penggunaan atribut, diskusi, perkumpulan yang bertemakan komunisme. Kalau polisi tidak menyikapi, dikhawatirkan masyarakat akan main hakim sendiri. Oleh karena itu, polisi dengan instrumen hukum yang ada kami melakukan upaya penindakan supaya tidak dimanfaatkan pihak tertentu," imbuhnya.
Dia pun tidak menampik bahwa penyebaran paham komunis hampir merata di seluruh Indonesia. Sementara itu, Kadiv Humas Polri Brigjen Boy Rafli mengatakan penyitaan buku itu adalah salah satu tugas polisi sebagai penegak hukum.
"Orientasi kami aparat keamanan dan kepolisian ingin membangun kesadaran hukum terkait demokrasi," tegas Boy.
Untuk menghindari polemik besar di tengah-tengah masyarakat, ia meminta kejaksaan segera memetakan dan mengeluarkan daftar buku terkait komunisme yang harus ditarik dari pasaran.
"Yang mengatakan itu semua hukum, kami hanya menjalankan dan pelaksanaan saja," pungkas Boy. (Mg4/jpnn)
- Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Diberi Banyak Apresiasi Saat Evaluasi Kinerja di Kemendagri
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun