Buku Tentang Komunisme siap Dilenyapkan
jpnn.com - JAKARTA - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) menyeleksi buku-buku tentang komunisme. Hal ini diperlukan agar tidak ada pro kontra saat Polri menarik buku bernuansa komunisme di pasaran.
"Buku-buku itu yang menyeleksi dari Kejaksaan. Diserahkan ke Kejaksaan untuk diteliti," kata Badrodin di gedung PTIK, Jakarta, Kamis (12/5).
Badrodin enggan mengomentari maraknya penyitaan buku-buku komunisme belakangan ini. Namun, menurut dia penyitaan harus dilakukan sebagai upaya preventif sebelum adanya gerakan kelompok anarkis.
"Ini kan muncul beberapa fenomena. Baik penggunaan atribut, diskusi, perkumpulan yang bertemakan komunisme. Kalau polisi tidak menyikapi, dikhawatirkan masyarakat akan main hakim sendiri. Oleh karena itu, polisi dengan instrumen hukum yang ada kami melakukan upaya penindakan supaya tidak dimanfaatkan pihak tertentu," imbuhnya.
Dia pun tidak menampik bahwa penyebaran paham komunis hampir merata di seluruh Indonesia. Sementara itu, Kadiv Humas Polri Brigjen Boy Rafli mengatakan penyitaan buku itu adalah salah satu tugas polisi sebagai penegak hukum.
"Orientasi kami aparat keamanan dan kepolisian ingin membangun kesadaran hukum terkait demokrasi," tegas Boy.
Untuk menghindari polemik besar di tengah-tengah masyarakat, ia meminta kejaksaan segera memetakan dan mengeluarkan daftar buku terkait komunisme yang harus ditarik dari pasaran.
"Yang mengatakan itu semua hukum, kami hanya menjalankan dan pelaksanaan saja," pungkas Boy. (Mg4/jpnn)
- Usut Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK Periksa Sejumlah eks Anggota DPRD
- Kanwil Bea Cukai Jatim I Musnahkan Rokok & Miras Ilegal Senilai Miliaran, Tuh Lihat!
- ASABRI Jamin Para Purnawirawan Bisa Menikmati Masa Purnabakti dengan Tenang
- Raffi Ahmad Belum Lapor LHKPN, KPK Bereaksi
- Viral Pria di Surabaya Suruh Siswa Sujud dan Menggonggong, Ini Analisis Reza Indragiri
- Paman Birin Mundur, Pemerintah Tunjuk Sosok Ini Sebagai Plt Gubernur Kalsel