Buku Terbitan Indonesia Dicekal di Malaysia
Rabu, 21 Maret 2012 – 10:17 WIB
BANDUNG – Beredarnya kabar di dunia maya terkait Kementerian Dalam Negeri Malaysia yang memboikot peredaran tiga buku terbitan Indonesia menuai tanda tanya besar. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, beberapa buku yang dilarang itu dinilai mengandung materi yang bertentangan dengan ajaran Islam di Malaysia. Saat ditemui wartawan, Bagian Humas dan Promosi PT Remaja Rosdakarya Bandung, Toni Kurnia mengatakan, pihaknya membenarkan terkait adanya penjegalan salah satu buku dari Rosda. Menurutnya, sudah beberapa tahun lalu pihaknya mengembalikan hak cipta dari bukunya Jalaluddin Rakhmat yang berjudul ”Tafsir Sufi Al-Fatihah Mukadimah” tersebut.
Sekretaris Bidang Teks Alquran dan Penerbitan, Abdul Aziz Mohamed Nor mengatakan, ketiga buku yang dilarang itu berjudul ”Pengantar Ilmu-ilmu Islam”, ”Dialog Sunnah-Syiah”, dan ”Tafsir Sufi Al-Fatihah Mukadimah”. Buku ”Pengantar Ilmu-ilmu Islam” ditulis Murtadha Muthahhari dan diterbitkan Pustaka Zahra, Jakarta.
Baca Juga:
Sedangkan ”Dialog Sunnah-Syiah” ditulis A Syarafuddin Al-Musawi dan diterbitkan Penerbit Mizan PT Mizan Pustaka, Bandung. Sementara ”Tafsir Sufi Al-Fatihah Mukadimah” ditulis Jalaluddin Rakhmat dan diterbitkan PT Remaja Rosdakarya, Bandung. ”Peredaran ketiga buku ini dikhawatirkan akan mengganggu ketertiban masyarakat,” kata Abdul Aziz.
Baca Juga:
BANDUNG – Beredarnya kabar di dunia maya terkait Kementerian Dalam Negeri Malaysia yang memboikot peredaran tiga buku terbitan Indonesia menuai
BERITA TERKAIT
- Tolong dong, Kasih Kepastian soal Honorer jadi PPPK Paruh Waktu
- Punya Prestasi Bagus, Fly DBA Indonesia Raih Penghargaan Tertinggi dari Saudia Airlines
- Tidak Ada Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 1
- Pengurus Baru Dilantik, KAHMI Unkris Siap Berkontribusi Wujudkan Indonesia Emas
- Merayakan HUT ke-17, TMP Ingin Melahirkan Kader Kritis dan Berpikir Matang
- Yanuar Arif Mengapresiasi Respons Cepat Menteri PU terhadap Aspirasi Masyarakat Banyumas-Cilacap