Bulan Depan, Ismeth Abdullah Keluar dari LP Cipinang
Selasa, 08 Maret 2011 – 04:04 WIB
JAKARTA - Terpidana korupsi pengadaan mobul pemadam kebakaran (Damkar) yang juga mantan Ketua Otorita Batam, Ismeth Abdullah, diperkirakan akan bebas pada April mendatang. Pasalnya, pada April mendatang Ismeth sudah menjalani 2/3 dari masa hukuman. Meski demikian Tumpal mengaku belum tahu persis kapan Ismeth akan menghirup udara segar. "Tapi hitungannya April," imbuhnya.
Hal itu disampaikan kuasa hukum Ismeth, Tumpal Hutabarat, kepada JPNN, Senin (7/3) petang. Tumpal mengatakan, perkiraan bebasnya Ismeth itu sudah termasuk dengan remisi yang diterima sejak putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dikskusi Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Hitung-hitungannya sekitar awal April. Itu sudah temasuk remisi 30 hari untuk Pak Ismeth saat 17 Agustus lalu. Karena saat lebaran gak terima (remisi)," ujar Tumpal.
Baca Juga:
JAKARTA - Terpidana korupsi pengadaan mobul pemadam kebakaran (Damkar) yang juga mantan Ketua Otorita Batam, Ismeth Abdullah, diperkirakan akan bebas
BERITA TERKAIT
- Temui Irfan Hakim di Bekasi, Menhut Raja Juli: Mengharukan
- Pakar Hukum Nilai Pilkada Banggai 2024 Diwarnai Kecurangan Sistematis
- Ini Poin-Poin RUU BUMN Disahkan Selasa Depan, Ada Danantara Hingga Pekerja Difabel
- BMKG Keluarkan Peringatan Dini: Gelombang Sangat Tinggi Terjadi di Laut Selatan
- Tidak Mau Berdemo, Tendik Pilih Tunggu Skema Pengangkatan PPPK untuk Honorer Non-Database
- Ini Pemicu Keributan 2 Klub Motor di Bandung