Bulan Depan, Ismeth Abdullah Keluar dari LP Cipinang
Selasa, 08 Maret 2011 – 04:04 WIB

Bulan Depan, Ismeth Abdullah Keluar dari LP Cipinang
JAKARTA - Terpidana korupsi pengadaan mobul pemadam kebakaran (Damkar) yang juga mantan Ketua Otorita Batam, Ismeth Abdullah, diperkirakan akan bebas pada April mendatang. Pasalnya, pada April mendatang Ismeth sudah menjalani 2/3 dari masa hukuman. Meski demikian Tumpal mengaku belum tahu persis kapan Ismeth akan menghirup udara segar. "Tapi hitungannya April," imbuhnya.
Hal itu disampaikan kuasa hukum Ismeth, Tumpal Hutabarat, kepada JPNN, Senin (7/3) petang. Tumpal mengatakan, perkiraan bebasnya Ismeth itu sudah termasuk dengan remisi yang diterima sejak putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dikskusi Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Hitung-hitungannya sekitar awal April. Itu sudah temasuk remisi 30 hari untuk Pak Ismeth saat 17 Agustus lalu. Karena saat lebaran gak terima (remisi)," ujar Tumpal.
Baca Juga:
JAKARTA - Terpidana korupsi pengadaan mobul pemadam kebakaran (Damkar) yang juga mantan Ketua Otorita Batam, Ismeth Abdullah, diperkirakan akan bebas
BERITA TERKAIT
- Soal Ojol Dapat THR, Menteri Meutya Hafid: Mudah-mudahan
- Bertemu Perwakilan FOReTIKA, Raja Juli Bicara Kerja Sama Sektor Kehutanan dengan Kampus
- Prabowo Perintahkan Aplikator Beri Bonus Hari Raya untuk Ojol dan Kurir Online
- Asabri Untuk Indonesia, Hadir di Seluruh Penjuru Negeri Melalui 33 Kantor Cabang
- Polda Jateng Pastikan MinyaKita di Kudus Sesuai Standar, Beda dengan Temuan Kementan
- Kemendes Dorong Ketahanan Pangan dan Wisata Desa di Pandeglang