Bulan Depan, Ismeth Abdullah Keluar dari LP Cipinang
Selasa, 08 Maret 2011 – 04:04 WIB
JAKARTA - Terpidana korupsi pengadaan mobul pemadam kebakaran (Damkar) yang juga mantan Ketua Otorita Batam, Ismeth Abdullah, diperkirakan akan bebas pada April mendatang. Pasalnya, pada April mendatang Ismeth sudah menjalani 2/3 dari masa hukuman. Meski demikian Tumpal mengaku belum tahu persis kapan Ismeth akan menghirup udara segar. "Tapi hitungannya April," imbuhnya.
Hal itu disampaikan kuasa hukum Ismeth, Tumpal Hutabarat, kepada JPNN, Senin (7/3) petang. Tumpal mengatakan, perkiraan bebasnya Ismeth itu sudah termasuk dengan remisi yang diterima sejak putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dikskusi Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Hitung-hitungannya sekitar awal April. Itu sudah temasuk remisi 30 hari untuk Pak Ismeth saat 17 Agustus lalu. Karena saat lebaran gak terima (remisi)," ujar Tumpal.
Baca Juga:
JAKARTA - Terpidana korupsi pengadaan mobul pemadam kebakaran (Damkar) yang juga mantan Ketua Otorita Batam, Ismeth Abdullah, diperkirakan akan bebas
BERITA TERKAIT
- BPJS Kesehatan Bantah Defisit dan Klaim DJS Masih Sehat
- Masuk Gang Dame Medan, Wapres Gibran Bagikan Paket Sembako ke Warga
- Antisipasi Aksi Teror Malam Natal, BNPT: Kami Sudah Tahu Kantong-kantongnya
- Lihatlah Aksi Warga Banten Tolak PSN PIK 2, Kiai Ikut Turun ke Jalan
- Mayor Teddy Bantah Erdogan Walk Out Saat Prabowo Pidato, Ini Penjelasannya
- Kolaborasi PLN UIP KLT dan BPN Telah Terbitkan 239 Sertifikat Aset