Bulan Depan Mau Lamaran, Dapat Kabar Pacar Ada Selingkuhan, Emosi, Prabu Bertindak Kelewatan
jpnn.com, JAKARTA - Prabu Ramadhana, 25, warga Desa Sukaraja, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, harus berurusan dengan polisi karena kasus penganiayaan.
Ia ditangkap karena menganiaya Diki Yuge Katan, 29, yang diduga selingkuhan pacar tersangka Rabu (26/8/2020) sekira pukul 14.00 WIB di dekat kontrakan pacar tersangka Jl Trikora, Kecamatan IT 1 Palembang.
“Karena kesal dan membuat tersangka jadi gelap mata. Akhirnya pelaku menemui korban dan menganiayanya menggunakan senjata tajam,” kata Panit 3 Jatanras Polda Sumsel AKP Nanang Supriatna.
Awalnya, tersangka Prabu ini emosi setelah wanita yang rencananya akan dilamarnya bulan depan, ternyata selingkuh.
“Tersangka melakukan penganiayaan hingga korban terluka. Dan tidak tahu dari mana kalau tersangka ini dapat nomor ponsel korban. Lalu tersangka mengajak korban bertemu,” lanjut Nanang.
Tersangka yang diamankan mengaku pada September mendatang akan melamar pacarnya.
“Aku menyerah, karena sudah sering diselingkuhi, dan kali ini dia sudah kelewatan,” ujar Prabu.
BACA JUGA: Oknum PNS Ini Mendadak Dijemput Polisi, Sungguh Bikin Malu Institusi, Kini Mendekam di Balik Jeruji
Prabu Ramadhana, 25, warga Desa Sukaraja, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, harus berurusan dengan polisi karena kasus perselingkuhan.
- Polisi Buru Pelaku Penganiayaan Sopir dan Penumpang Ojol di Cibiru Hilir
- Polisi Kantongi Bukti Rekaman CCTV Dugaan Penganiayaan yang Dilakukan Chandrika Chika
- Konon Chandrika Chika dalam Kondisi Mabuk, Polisi Dalami Motif Dugaan Penganiayaan
- Korban Dugaan Penganiayaan Chandrika Chika Diperiksa Polisi, Begini Kondisinya
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- 7 Satpam Kebun Raya Bogor Dipukuli Rombongan Peziarah