Bulan Depan Mau Lamaran, Dapat Kabar Pacar Ada Selingkuhan, Emosi, Prabu Bertindak Kelewatan
jpnn.com, JAKARTA - Prabu Ramadhana, 25, warga Desa Sukaraja, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, harus berurusan dengan polisi karena kasus penganiayaan.
Ia ditangkap karena menganiaya Diki Yuge Katan, 29, yang diduga selingkuhan pacar tersangka Rabu (26/8/2020) sekira pukul 14.00 WIB di dekat kontrakan pacar tersangka Jl Trikora, Kecamatan IT 1 Palembang.
“Karena kesal dan membuat tersangka jadi gelap mata. Akhirnya pelaku menemui korban dan menganiayanya menggunakan senjata tajam,” kata Panit 3 Jatanras Polda Sumsel AKP Nanang Supriatna.
Awalnya, tersangka Prabu ini emosi setelah wanita yang rencananya akan dilamarnya bulan depan, ternyata selingkuh.
“Tersangka melakukan penganiayaan hingga korban terluka. Dan tidak tahu dari mana kalau tersangka ini dapat nomor ponsel korban. Lalu tersangka mengajak korban bertemu,” lanjut Nanang.
Tersangka yang diamankan mengaku pada September mendatang akan melamar pacarnya.
“Aku menyerah, karena sudah sering diselingkuhi, dan kali ini dia sudah kelewatan,” ujar Prabu.
BACA JUGA: Oknum PNS Ini Mendadak Dijemput Polisi, Sungguh Bikin Malu Institusi, Kini Mendekam di Balik Jeruji
Prabu Ramadhana, 25, warga Desa Sukaraja, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, harus berurusan dengan polisi karena kasus perselingkuhan.
- Kasus Guru Honorer Supriyani, Susno Duadji dan Reza Indragiri Bakal Jadi Saksi Ahli
- Suami Istri Aniaya Anak Kandung Jadi Tersangka
- Detik-detik Guru Honorer Supriyani Masuk ke Rumah Aipda Wibowo, Menangis Pilu
- Viral Sopir Disetop & Diancam Pakai Sajam di Kampar, 1 Orang Pelaku Ditangkap, 2 Buron
- Pria Pembunuh Tetangga di Rohil Ditangkap Polisi, Terancam Dihukum Mati
- JPU Tanggapi Eksepsi Guru Supriyani: Kenapa Enggak Kemarin Saja!