Bulan Depan Mau Lamaran, Dapat Kabar Pacar Ada Selingkuhan, Emosi, Prabu Bertindak Kelewatan

jpnn.com, JAKARTA - Prabu Ramadhana, 25, warga Desa Sukaraja, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, harus berurusan dengan polisi karena kasus penganiayaan.
Ia ditangkap karena menganiaya Diki Yuge Katan, 29, yang diduga selingkuhan pacar tersangka Rabu (26/8/2020) sekira pukul 14.00 WIB di dekat kontrakan pacar tersangka Jl Trikora, Kecamatan IT 1 Palembang.
“Karena kesal dan membuat tersangka jadi gelap mata. Akhirnya pelaku menemui korban dan menganiayanya menggunakan senjata tajam,” kata Panit 3 Jatanras Polda Sumsel AKP Nanang Supriatna.
Awalnya, tersangka Prabu ini emosi setelah wanita yang rencananya akan dilamarnya bulan depan, ternyata selingkuh.
“Tersangka melakukan penganiayaan hingga korban terluka. Dan tidak tahu dari mana kalau tersangka ini dapat nomor ponsel korban. Lalu tersangka mengajak korban bertemu,” lanjut Nanang.
Tersangka yang diamankan mengaku pada September mendatang akan melamar pacarnya.
“Aku menyerah, karena sudah sering diselingkuhi, dan kali ini dia sudah kelewatan,” ujar Prabu.
BACA JUGA: Oknum PNS Ini Mendadak Dijemput Polisi, Sungguh Bikin Malu Institusi, Kini Mendekam di Balik Jeruji
Prabu Ramadhana, 25, warga Desa Sukaraja, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, harus berurusan dengan polisi karena kasus perselingkuhan.
- Penganiayaan 2 Balita di Jakut, Sahroni Minta Polisi Pastikan Korban Mendapat Trauma Healing
- Sempat Dituding Selingkuh dari Tengku Dewi, Andrew Andika Yakin Bisa Setia
- Pria di Blitar Bacok Mantan Istri
- Motif Sejumlah Remaja Aniaya Panitia Salat Id Selayar Sulsel
- Cinta Ditolak, Pria di Pekanbaru Menganiaya Wanita dengan Gunting Rumput
- Ridwan Kamil Buka Suara soal Perselingkuhan dan Punya Anak