Bulan Depan PLN Tender KP Batubara
Kamis, 22 April 2010 – 05:20 WIB
Sebelumnya, PLN mengaku siap melakukan kerja sama secara langsung dengan kuasa pertambangan (KP) untuk mengurangi ketergantungan terhadap pemasok batu bara. Untuk itu, perusahaan setrum tersebut siap memberikan modal kerja eksplorasi dan royalti kepada para KP. Lahan-lahan tambang batu bara "habis" dibagikan kepada para pengusaha swasta dan asing. Seementara PLN tidak kebagian karena tidak mampu menyogok.
Baca Juga:
Mengenai hal itu, Dirjen Mineral Batubara dan Panas Bumi, Bambang Setiawan mengatakan, Kemneterian ESDM mendukung kinginan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum untuk melakukan penyelidikan terkait adanya mafia di sektor pertambangan. Dengan begitu, pemberian KP dilakukan sebagaimana layaknya. "Semua usaha untuk memperbaiki harus didukung dan tidak ada masalah," tukasnya.
Bambang menambahkan, kegiatan illegal mining dengan menggunakan peralatan berat juga diharapkan dapat ditertibkan oleh Satgas karena kegiatan tersebut sangat merugikan negara dan menciptakan iklim investasi yang tidak baik. "Kita berharap semuanya menjadi lebih baik, jadi kita siap untuk mendukung upaya pemberantasan itu," tegasnya.
Tim Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum dibentuk pada tanggal 30 Desember 2009 oleh Presiden RI melalui Keputusan Presiden (Keppres). Satgas Pemberantasan Mafia Hukum memiliki masa bekerja selama dua tahun. Sebagai Ketua Satgas Pemberantasan Mafia Hukum adalah Kepala Unit Kerja Presiden untuk Pengendalian dan Pengawasan Pembangunan (UKP4) Kuntoro Mangkusubroto, Sekretaris Satgas Denny Indrayana.