Bulan Depan PNS dan PPPK Gajian 2 Kali, Alhamdulillah

jpnn.com - MATARAM – Seluruh ASN baik PNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK pada bulan depan bakal gajian dua kali.
Dua kali gaji, yakni gaji Juni dan gaji-13 yang akan dibayarkan pada awal bulan.
Terkait dengan gaji ke-13 untuk PNS dan PPPK, Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), telah menyiapkan anggaran sebesar Rp30,3 miliar.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram HM Syakirin Hukmi mengatakan alokasi anggaran Rp30,3 miliar itu termasuk untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ke-13 sebesar 50 persen.
"Artinya, untuk gaji ke-13 total anggarannya Rp25,7 miliar dan sisa Rp4,6 miliar merupakan anggaran TPP ke-13 sebesar 50 persen dari TPP yang diterima ASN setiap bulan," kata Syakirin di Mataram, Rabu (29/5).
Diketahui, PT Taspen (Persero) akan menyalurkan gaji ke-13 PNS dan PPPK mulai 3 Juni 2024.
Gaji ke-13 juga diberikan kepada penerima pensiun PNS, TNI, Polri dan penerima tunjangan tahun 2024.
Pemberian gaj ke-13 tersebut sudah diatur di Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.
Seluruh PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK pada bulan depan akan menerima gaji 2 kali, alhamdulillah.
- Sebegini Jumlah Honorer yang Bertarung di Tes PPPK Tahap 2, Ketat
- Lantik 3.344 PPPK & 352 CPNS, Rudy Susmanto Pengin ASN Jadi Agen Perubahan
- Kepala BKN: Tes PPPK Tahap 2 Dimulai 22 April, Honorer Persiapkan Diri
- Pengangkatan PPPK & CPNS 2024: Daftar Nama Instansi Penerima Penghargaan dari BKN
- Kabar Baik soal Penempatan Guru PPPK di Jateng, Semoga Relokasi Disetujui
- 297 PPPK Tapin Dilantik, Bupati Yamani Beri Pesan Begini