Bulan Depan, Rumah Ibadah Boleh Dibuka, Pasar Juga
jpnn.com, TANGSEL - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany memutuskan, bulan depan rumah ibadah boleh dibuka.
Keputusan ini diambil dalam rapat terbatas yang dipimpin Airin bersama Forkompinda Tangsel, dan Kepala Kantor Kemenag Tangsel Abdul Rojak, Kamis (28/5) sore.
Dalam rapat tersebut dibahas evaluasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan persiapan New Normal.
"Alhamdulillah kasus Covid-19 di Tangsel sudah turun landai, kebijakan PSBB di Tangsel berhasil dalam menurunkan angka kasus Covid-19," ujar Airin dalam siaran pers yang dipublikasikan Kemenag Kota Tangsel di laman Facebook.
Disebutkan juga bahwa rapat menghasilkan beberapa keputusan penting yang akan diambil.
Antara lain rumah ibadah boleh dibuka pada awal Juni 2020. Begitu pula pasar modern dan pasar tradisional. Sementara untuk pendidikan akan menyusul kemudian.
Kepala Kantor Kemenag Tangsel Abdul Rojak mengingatkan keputusan tersebut tidak serta merta kota Tangsel telah bebas dari Covid-19.
"Hal paling penting yang harus tetap dilakukan oleh masyarakat adalah kedisiplinan dalam mematuhi aturan pemerintah seperti memakai masker, jaga jarak, selalu cuci tangan dengan sabun, dan tidak berkerumun," terangnya.
Wali Kota cantik itu memutuskan rumah ibadah, pasar modern dan tradisional di wilayahnya sudah boelh dibuka bulan depan.
- Satu Keluarga Tewas, Ada yang Tergantung, Warga Tangsel Gempa
- Aviary Park Indonesia, Taman Burung Bertaraf Internasional dengan 5 Ekosistem Unik
- Begini Hasil Sementara Penghitungan Suara KPU di Banten, Siapa yang Unggul
- Periksa Suami Airin terkait Korupsi, Kejati Banten Dituding Lakukan Politisasi Hukum
- Jaksa Panggil Suami Airin dan Ketua DPRD Banten terkait Dugaan Korupsi
- Pemkot Tangsel Pastikan Pembangunan SDN Ciputat 01 Sesuai Target