Bulan Depan, Rumah Ibadah Boleh Dibuka, Pasar Juga
Jumat, 29 Mei 2020 – 14:11 WIB

Airin Rachmi Diany. Foto: dok.JPNN.com
Rapat juga menetapkan selama New Normal ini, TNI dan Polri akan diturunkan untuk mendisiplinkan masyarakat. Bagi mereka yang tidak memakai masker akan ditegur untuk memakai masker dan kegiatan yang melibatkan kerumunan selain yang diperbolehkan akan dibubarkan. (esy/jpnn)
Wali Kota cantik itu memutuskan rumah ibadah, pasar modern dan tradisional di wilayahnya sudah boelh dibuka bulan depan.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Sepanjang 2024, BTN Salurkan Rp4,14 Miliar untuk Pembangunan & Renovasi Rumah Ibadah
- Natal Bersama BUMN 2024: SIG Salurkan Bantuan untuk Rumah Ibadah & Lembaga Sosial di Jatim
- Satu Keluarga Tewas, Ada yang Tergantung, Warga Tangsel Gempa
- Aviary Park Indonesia, Taman Burung Bertaraf Internasional dengan 5 Ekosistem Unik
- Begini Hasil Sementara Penghitungan Suara KPU di Banten, Siapa yang Unggul
- Periksa Suami Airin terkait Korupsi, Kejati Banten Dituding Lakukan Politisasi Hukum