Bulan Depan, Rumah Ibadah Boleh Dibuka, Pasar Juga
Jumat, 29 Mei 2020 – 14:11 WIB
Rapat juga menetapkan selama New Normal ini, TNI dan Polri akan diturunkan untuk mendisiplinkan masyarakat. Bagi mereka yang tidak memakai masker akan ditegur untuk memakai masker dan kegiatan yang melibatkan kerumunan selain yang diperbolehkan akan dibubarkan. (esy/jpnn)
Wali Kota cantik itu memutuskan rumah ibadah, pasar modern dan tradisional di wilayahnya sudah boelh dibuka bulan depan.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Jaksa Panggil Suami Airin dan Ketua DPRD Banten terkait Dugaan Korupsi
- Pemkot Tangsel Pastikan Pembangunan SDN Ciputat 01 Sesuai Target
- Tingkatkan Penerangan Jalan Umum, Pemkot Tangsel Perbaiki 4.738 Lampu PJU
- KIC Rilis Temuan Survei di 6 Provinsi, Hasilnya Mengejutkan
- Airin Maju Sebagai Gubernur Banten, Ini Fakta soal Keluarganya
- Airin Janji Bakal Tuntaskan Persoalan Pengangguran Jika Terpilih Jadi Gubernur Banten