Bulan Depan Taksi Terbang Bakal Diuji Coba, Begini Tanggapan Polisi
Minggu, 12 September 2021 – 00:34 WIB
Jika memang masuk sebagai transportasi udara, kata Sambodo, akan ada kementerian terkait yang akan mengatur regulasinya.
“Nanti harus ada kementerian terkait yang akan memberikan izin. Paling tidak Kementerian Perhubungan,” kata Sambodo.
Diketahui, taksi terbang yang diberi nama eHang 216 itu merupakan kendaraan Autonomous Aerial Vehicle (AAV) berteknologi listrik yang dioperasikan tanpa awak pilot yang ikut dalam penerbangan.
Kendaraan berteknologi mutakhir itu memiliki muatan maksimum 220 kg dengan kecepatan maksimum 130 km/jam.
EHang 216 menggunakan daya listrik 100 persen untuk mengurangi kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh emisi. (ddy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Polisi saat ini belum mendapatkan informasi mengenai taksi terbang itu akan dioperasikan sebagai transportasi udara atau darat.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Laga Indonesia Vs Jepang Malam Ini, Polisi Lakukan Rekayasa Lalin, Simak Nih!