Bulan Depan Taksi Terbang Bakal Diuji Coba, Begini Tanggapan Polisi
Minggu, 12 September 2021 – 00:34 WIB

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat menaiki eHang 216 di Jakarta. Foto: Dedi Sofian/JPNN.com
Jika memang masuk sebagai transportasi udara, kata Sambodo, akan ada kementerian terkait yang akan mengatur regulasinya.
“Nanti harus ada kementerian terkait yang akan memberikan izin. Paling tidak Kementerian Perhubungan,” kata Sambodo.
Diketahui, taksi terbang yang diberi nama eHang 216 itu merupakan kendaraan Autonomous Aerial Vehicle (AAV) berteknologi listrik yang dioperasikan tanpa awak pilot yang ikut dalam penerbangan.
Kendaraan berteknologi mutakhir itu memiliki muatan maksimum 220 kg dengan kecepatan maksimum 130 km/jam.
EHang 216 menggunakan daya listrik 100 persen untuk mengurangi kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh emisi. (ddy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Polisi saat ini belum mendapatkan informasi mengenai taksi terbang itu akan dioperasikan sebagai transportasi udara atau darat.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Polisi Tembak Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo, Tuh Pelakunya
- Begal Beraksi Lagi di Ibu Kota Jakarta
- Waspada Begal Motor Modus Tabrakan, ABS Jadi Korban
- Wartawan Tewas di Kamar Hotel, Polisi Temukan Sejumlah Obat
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari