Bulan Ini Moratorium TKI Malaysia Dicabut
Minggu, 10 Oktober 2010 – 08:55 WIB
Ketua Umum PKB itu mengatakan, pemerintah sudah meminta agar biaya rekrutmen dihapus sehingga tidak membebani para pekerja Indonesia. Selama ini pemerintah harus membayar biaya dari gaji ketika mereka tiba di Malaysia. Misalnya, biaya tiket dari daerah hingga sampai tempat tujuan di Malaysia kan memang merupakan biaya yang tidak bisa tidak, harus dikeluarkan. "Tapi biaya rekrutmen harus dihapus, karena selama ini membebani para TKI karena gaji mereka dipotong untuk membayar biaya rekrutmen tersebut," pungkasnya. (zul)
JAKARTA - Setelah tertunda selama berbulan-bulan, pemerintah dalam waktu dekat akan segera mencabut moratorium penempatan Tenaga Kerja Indonesia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lestari Moerdijat: Darurat Kesehatan Mental Remaja jadi Tanggung Jawab Semua Pihak
- Gunung Telomoyo Kebakaran, Penyebabnya Belum Diketahui
- Buku Karya Anggota DPR Herman Khaeron Soal Pangan Mendapat Penghargaan
- 12 Serikat Pekerja Gugat UU Tapera ke MK Karena Dianggap Memberatkan
- Kenduri Swarnabhumi 2024: Sukses Gelar 7 Festival, Generasi Muda Selalu Dilibatkan
- Seleksi Capim KPK Ketat, Pansel: Banyak yang Bagus