Bulan Ini, PPPK Juga Terima Gaji ke-13
jpnn.com, JAKARTA - Para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jember bulan ini akan menerima gaji ke-13.
Besarannya satu kali gaji sama seperti pada Mei 2020, yang juga menerima tunjangan hari raya (THR).
"Alhamdulillah PPPK Kabupaten Jember sudah menerima gaji Agustus. Pencairannya bersamaan dengan PNS jember," kata Koordinator Daerah Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Kabupaten Jember Susiyanto kepada JPNN.com, Selasa (4/8).
Susiyanto berharap, pencairan gaji ke-13 segera dilakukan agar seluruh PNS, TNI/Polri, serta PPPK bisa menikmati tunjangan tersebut.
"Insyaallah PPPK Jember dapat karena sudah teruang di APBD Kabupaten Jember. Namun, sampai saat ini belum turun. Mudah-mudahan prosesnya lebih cepat," terangnya.
Dia menyebutkan, PPPK serta honorer K2 pada lebaran Idulfitri mendapatkan dana THR sebesar satu bulan gaji karena kebijakan Bupati Jember.
Namun, untuk gaji ke-13, honorer K2 tidak dapat. Hanya PPPK yang bisa menikmati gaji ke-13 meskipun belum diangkat secara resmi karena terganjal regulasi.
"Bupati Jember sangat memahami kondisi PPPK yang sudah lulus sejak April 2019 dan belum diberikan hak-haknya sampai saat ini. Karena itu beliau mengambil kebijakan untuk meningkatkan kesejahteraan honorer K2 dan PPPK. Semoga yang dilakukan Bupati Jember bisa diikuti kepala daerah lainnya," harapnya. (esy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Meski belum segara resmi diangkat menjadi PPPK, tetapi PPPK di Jember sudah menikmati THR dan sebentar lagi gaji ke-13
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
- Inilah Kriteria Honorer Dapat Banyak Afirmasi di Seleksi PPPK 2024, Bebas Pilih OPD
- Ini Pesan Yeny Trisia Isabella untuk Honorer yang Mengikuti Tes PPPK