Bulan Puasa, Tercium Aroma Ayam Goreng di Jalan Cendana
Kamis, 16 Mei 2019 – 11:54 WIB
![Bulan Puasa, Tercium Aroma Ayam Goreng di Jalan Cendana](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2019/05/16/satpol-pp-banjarmasin-mengintip-rumah-makan-yang-tertutup-rapat-tapi-ada-aroma-ayam-goreng-foto-radar-banjarmasinjpg.jpg)
Satpol PP Banjarmasin mengintip rumah makan yang tertutup rapat tapi ada aroma ayam goreng. Foto: Radar Banjarmasin/JPG
"Karena sudah melanggar Perda 4 tahun 2005 tentang Ramadan. Kurungannya 3 bulan serta denda Rp50 juta,” tegas Mulyadi.
BACA JUGA: Tenaga Honorer di Daerah ini Mendapat THR dan Gaji ke-13
Menurut Mulyadi, operasi ini dilakukan karena pemerintah daerah sudah melayangkan pemberitahuan ke pemilik dan pengelola rumah makan. Untuk tutup dari pagi hingga pukul 17.00 Wita. Sementara, untuk Pasar Ramadan bisa buka sejak pukul 16.00 Wita. (mr-154/at/nur)
Warung di Jalan Cendana Banjarmasin, Kalsel, memang tertutup rapat, namun tercium aroma ayam goreng.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Tidak Lulus PPPK, Honorer Satpol PP Depresi hingga Meninggal Dunia
- Satpol PP-WH Diminta Tindak Tegas Pelaku Asusila di Meulaboh
- Polisi dan Satpol PP Evakuasi Kapal Nelayan yang Tenggelam di Pamekasan
- Bantah Isu Bangkrut, Isa Bajaj Buka Warung Makan di Kampung Karena Ini
- Satpol PP Pengawal Mbak Ita Bertindak Represif kepada Wartawan, AJI Mengecam!
- 5 Arahan Sekda Herman untuk Penyelesaian Honorer Satpol PP, Fadlun: Ada Kemajuan