Bulan Puasa Warung Nekat Jualan Miras, Begini deh Jadinya

jpnn.com, REMBANG - Polres Rembang menggencarkan operasi penyakit masyarkat (pekat) pada bulan Ramadan.
Kegiatan ini sengaja digelar untuk memberi rasa aman bagi umat Islam yang menjalankan ibadah.
Kabagops Polres Rembang Kompol Mansur mengatakan sasaran utama mereka dalam operasi pekat ini adalah toko atau warung yang diduga menjual minuman keras (miras) selama Ramadan.
“Razia ini untuk meminimalisir berbagai gangguan ketertiban masyarakat, terutama selama bulan Ramadan,” tegas Mansur sebagaimana dikutip dari situs resmi Divisi Humas Polri, Selasa (5/4).
Hasil dari razia ini, ada puluhan botol miras yang didapati masih dijual di berbagai warung dan toko.
Razia miras ini melibatkan polsek jajaran Polres Rembang. Adapun nantinya barang bukti miras yang yang berhasil disita petugas akan dimusnahkan.
Menurut Mansur, peredaran miras ilegal dapat mengganggu ketenangan dan kenyamanan masyarakat saat melaksanakan ibadah puasa.
Lebih bahanya lagi, miras juga dapat memicu munculnya berbagai tindakan kriminal.
Polres Rembang melakukan razia terhadap sejumlah warung dan toko yang masih menjual minuman keras selama bulan Ramadan.
- Satpol PP Surabaya Temukan 2 RHU Jual Miras saat Ramadan
- Seusai Cekcok dengan Papanya, Wiwit Membakar Rumah
- Berbagi di Bulan Ramadan, Jasindo Salurkan Bantuan ke 3 Lembaga Sosial
- Ditpamobvit Polda Metro Jaya Bersama SHW Center Berbagi Takjil Bulan Ramadan
- Bubur Suro, Takjil Legendaris Khas Palembang, Dibagikan Secara Gratis
- Tingkatkan Kenyamanan Ibadah, Patra Jasa Rampungkan Renovasi Masjid di Cirebon