Bulan Puasa Warung Nekat Jualan Miras, Begini deh Jadinya
jpnn.com, REMBANG - Polres Rembang menggencarkan operasi penyakit masyarkat (pekat) pada bulan Ramadan.
Kegiatan ini sengaja digelar untuk memberi rasa aman bagi umat Islam yang menjalankan ibadah.
Kabagops Polres Rembang Kompol Mansur mengatakan sasaran utama mereka dalam operasi pekat ini adalah toko atau warung yang diduga menjual minuman keras (miras) selama Ramadan.
“Razia ini untuk meminimalisir berbagai gangguan ketertiban masyarakat, terutama selama bulan Ramadan,” tegas Mansur sebagaimana dikutip dari situs resmi Divisi Humas Polri, Selasa (5/4).
Hasil dari razia ini, ada puluhan botol miras yang didapati masih dijual di berbagai warung dan toko.
Razia miras ini melibatkan polsek jajaran Polres Rembang. Adapun nantinya barang bukti miras yang yang berhasil disita petugas akan dimusnahkan.
Menurut Mansur, peredaran miras ilegal dapat mengganggu ketenangan dan kenyamanan masyarakat saat melaksanakan ibadah puasa.
Lebih bahanya lagi, miras juga dapat memicu munculnya berbagai tindakan kriminal.
Polres Rembang melakukan razia terhadap sejumlah warung dan toko yang masih menjual minuman keras selama bulan Ramadan.
- Dukung Asta Cita, Bea Cukai Batam Rilis Kinerja Pengawasan Selama 2024
- Bea Cukai Amankan Jutaan Barang Ilegal & Cegah Kerugian Negara Selama 2024
- Krisis yang Terabaikan, Kasus Keracunan Metanol di Indonesia Tertinggi se-Dunia
- Wacana Calon Wali Kota Jogja Merespons Ramai Peredaran Miras
- THM Hawaii Bantah Terlibat Kematian IA, Sebut Korban Datang Sudah dalam Keadaan Mabuk
- Berkoordinasi dengan Jasa Ekspedisi, Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Minuman Ilegal