Bulan Puasa Warung Nekat Jualan Miras, Begini deh Jadinya
Selasa, 05 April 2022 – 21:03 WIB

Polres Rembang menyita puluhan botol miras yang dijual di sejumlah warung dan toko.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak menjual minuman keras atau minuman beralkohol, apalagi jual obat-obatan terlarang, kami akan tindak tegas,” ujar Mansur. (cuy/jpnn)
Polres Rembang melakukan razia terhadap sejumlah warung dan toko yang masih menjual minuman keras selama bulan Ramadan.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Satpol PP Surabaya Temukan 2 RHU Jual Miras saat Ramadan
- Seusai Cekcok dengan Papanya, Wiwit Membakar Rumah
- Berbagi di Bulan Ramadan, Jasindo Salurkan Bantuan ke 3 Lembaga Sosial
- Ditpamobvit Polda Metro Jaya Bersama SHW Center Berbagi Takjil Bulan Ramadan
- Bubur Suro, Takjil Legendaris Khas Palembang, Dibagikan Secara Gratis
- Tingkatkan Kenyamanan Ibadah, Patra Jasa Rampungkan Renovasi Masjid di Cirebon