Bule Amerika Menculik Bocah 8 Tahun
Rabu, 27 Maret 2024 – 21:47 WIB

Pelaku ditangkap. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Keluarga korban kemudian melaporkan WNA tersebut ke Polresta Denpasar dengan Laporan Polisi No. LP-B/67/III/2024/SPKT/POLRESTA DENPASAR/POLDA BALI tanggal 25 Maret 2024.
Pihak kepolisian langsung mengamankan pelaku berinisial DCB, serta barang bukti dan memeriksa saksi-saksi termasuk korban dan orang tua korban.
Polresta Denpasar juga telah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi dan Konsulat Amerika untuk penanganan lebih lanjut.
"Dengan adanya kejadian ini kami imbau masyarakat khususnya para orang tua dan guru di sekolah, agar mengawasi keberadaan putra-putrinya dan anak didiknya di sekolah," kata Jansen. (antara/jpnn)
Motif tidak jelas, bule asal Amerika berinisial DCB (33) melakukan penculikan anak.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Tarif Tarifan
- BPKN Sebut Kebijakan Gubernur Bali Soal AMDK di Bawah 1 Liter Beri Dampak Negatif
- Polisi Tembak Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo, Tuh Pelakunya
- Rayakan Liburan Paskah yang Mewah di The Ritz-Carlton Bali
- Anak Perempuan Diduga Diculik di Pasar Rebo, Polisi Periksa CCTV
- Dunia Hari Ini: Demi Bunuh Trump, Remaja di Amerika Habisi Kedua Orang Tuanya