Bule AS Ini Ditangkap Gegara Ganja Cair, Ngakunya untuk Terapi, Tetapi Bareng Teman, Hmm
jpnn.com, BALI -
Polresta Denpasar menangkap WN Amerika Serikat yang memiliki ganja cair.
Polisi menangkap bule itu dengan barang bukti (barbut) ganja cair sebesar hampir 400 gram di di daerah Kuta, Badung, Bali.
Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas mengatakan pihaknya menerima informasi dari Direktorat Jenderal Bea Cukai Kemenkeu yang melakukan pengecekan barang yang dikirim dari luar negeri.
Ganja cair itu dikirim dari Thailand menggunakan jasa ekspedisi dengan kamuflase oleh-oleh dan makanan ringan.
“Informasi dari Bea Cukai kemudian disampaikan kepada kami Polresta, kemudian kami tangkap yang bersangkutan,” kata Kapolresta Denpasar dalam konferensi pers, Rabu (3/8).
Polisi awalnya menemukan satu botol kaca berisi ganja cair berwarna kuning seberat 360 gram.
Polisi juga menemukan enam tabung suntikan berisi ganja cair yang beratnya 6,01 gram.
Warga Negara AS itu mengeklaim mengonsumsi ganja cair sebagai terapi penyakit kanker.
- ASN Komdigi Terlibat Judi Online Sudah Teridentifikasi Lama, tetapi Budi Arie Cuek Saja
- Kasus Kredit Fiktif Rp 55 Miliar Bank BUMN di Sulsel, Polisi Beri Info Begini
- Oknum Anggota DPRD Singkawang Tersangka Kasus Asusila Ditangkap Polisi
- Pilkada Landak 2024: Tim Paslon Karolin – Erani Laporkan Oknum Polres Landak ke Polda Kalbar
- Minta Polisi Cek HP Pegawai Komdigi Pelindung Situs Judi Online, Sahroni: Bongkar Jaringannya!
- Polisi Tangkap Pemuda Penyekap sekaligus Perudapaksa Gadis 11 Hari