Bule AS Ini Ditangkap Gegara Ganja Cair, Ngakunya untuk Terapi, Tetapi Bareng Teman, Hmm

Bule AS Ini Ditangkap Gegara Ganja Cair, Ngakunya untuk Terapi, Tetapi Bareng Teman, Hmm
Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas menunjukkan barang bukti botol kaca berisi ganja cair saat konferensi pers di Markas Polresta Denpasar, Denpasar, Bali, Rabu (3/8/2022). ANTARA/Genta Tenri Mawangi

jpnn.com, BALI -  

Polresta Denpasar menangkap WN Amerika Serikat yang memiliki ganja cair.

Polisi menangkap bule itu dengan barang bukti (barbut) ganja cair sebesar hampir 400 gram di di daerah Kuta, Badung, Bali.

Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas mengatakan pihaknya menerima informasi dari Direktorat Jenderal Bea Cukai Kemenkeu yang melakukan pengecekan barang yang dikirim dari luar negeri.

Ganja cair itu dikirim dari Thailand menggunakan jasa ekspedisi dengan kamuflase oleh-oleh dan makanan ringan.

“Informasi dari Bea Cukai kemudian disampaikan kepada kami Polresta, kemudian kami tangkap yang bersangkutan,” kata Kapolresta Denpasar dalam konferensi pers, Rabu (3/8).

Polisi awalnya menemukan satu botol kaca berisi ganja cair berwarna kuning seberat 360 gram.

Polisi juga menemukan enam tabung suntikan berisi ganja cair yang beratnya 6,01 gram.

Warga Negara AS itu mengeklaim mengonsumsi ganja cair sebagai terapi penyakit kanker.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News