Bule Australia Penganiaya Sopir Taksi Dideportasi dari Bali
"Dengan dibantu petugas Avsec (keamanan bandara) dan Imigrasi Bandara Internasional Ngurah Rai, petugas berhasil mengamankan pelaku," ujarnya.
Agus menjelaskan saat itu korban Putu Arsana, pengemudi asal Kabupaten Buleleng, Bali itu awalnya sedang mengantar tamu menuju hotel.
Saat mengendarai mobil di lokasi kejadian, korban melihat sesama WNA terlibat keributan hingga menyebabkan akses jalan tertutup dan menghalangi mobil korban yang akan melintas.
"Pelaku tiba-tiba memukul kaca samping mobil korban sampai akhirnya korban turun dari mobil bermaksud menanyakan pelaku alasan memukul kaca mobil, tetapi korban malah dianiaya oleh pelaku," kata Agus.
Menurut keterangan korban, pelaku memukul sebanyak lima kali pada bagian kepala, bahu, leher, dan punggung hingga korban mengalami luka. Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kuta pada Selasa (23/4)
Berdasarkan laporan tersebut, Unit Reserse Kriminal Polsek Kuta melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku hingga pada Sabtu (26/4), tim mendapatkan informasi bahwa pelaku bersama rekannya berada di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai hendak kembali ke negaranya Australia.
Pelaku MJF pun berhasil ditangkap dan diamankan di Polsek Kuta untuk dimintai keterangan.
Setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan terhadap korban dan beralasan melakukan hal tersebut karena terpengaruh mengonsumsi minuman keras.(antara/jpnn)
Bule asal Australia berinisial MJF pelaku penganiayaan terhadap seorang sopir taksi dideportasi petugas imigrasi Ngurah Rai, Badung, Bali, Minggu (5/5).
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- Kronologi Anak Drummer Matta Band Meninggal Dunia di Bali
- HLF MSP dan IAF ke-2 Berdampak Positif pada Posisi Indonesia di Kancah Global
- BSI Perkuat Kemandirian Ekonomi Masyarakat Bali, Berdayakan UMKM
- PSI Kecam Rencana Eutanasia Anjing Jalanan di Bali
- Bule Australia Buka Bisnis Prostitusi Berkedok Spa di Bali, Terang-terangan
- Paling Pedas