Bule Bawa Sabu Bernilai Rp5 Miliar
Sabtu, 13 Oktober 2012 – 12:57 WIB
MATARAM--Jaringan pengedar narkotika internasional mulai melirik Bandara Internasional Lombok (BIL) sebagai salah satu jalur untuk menyelundupkan barang haram. Hal ini dibuktikan dengan tertangkapnya salah seorang warga negara asing (WNA) asal Afrika Selatan, Kathlyn Dunn, 28 tahun. Perempuan berambut pirang ini dicokok Petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Mataram saat berada di Terminal Kedatangan BIL pukul 19. 00 Wita, Kamis (11/10) lalu. Listrijono bersama Kepala Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Kombes Pol H Muftih Djusnir dan Direktur Narkoba Polda NTB Kombes Pol Rizky Simon Pays menjelaskan, sesuai prosedur, semua barang penumpang harus melalui jalur pemeriksaan X-ray.
Dari tangan tersangka, Petugas KPPBC menyita narkotika jenis sabu sebanyak dua bungkus besar dengan berat 2,6 kilogram. Dua bungkus barang bukti tersebut disimpan di dinding koper berwarna merah. Selain itu, petugas juga menyita dokumen perjalanan serta seluruh barang yang dibawa. "Kita amankan pelaku bersama 2,6 kilogram methampethamine," kata Kepala KPPBC Mataram Listrijono, Jumat (12/10).
Baca Juga:
Menurut Listrijono, tersangka Kathlyn merupakan penumpang pesawat Silk Air MI 128 tanggal 11 Oktober. Ia juga termasuk penumpang yang inbound dari Afrika Selatan transit di Singapura dengan tujuan akhir Lombok.
Baca Juga:
MATARAM--Jaringan pengedar narkotika internasional mulai melirik Bandara Internasional Lombok (BIL) sebagai salah satu jalur untuk menyelundupkan
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas
- Polda Jabar Pastikan Kampus Unpar Bandung Aman dari Teror Bom
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal