Bule Bawa Sabu Bernilai Rp5 Miliar

Bule Bawa Sabu Bernilai Rp5 Miliar
Bule Bawa Sabu Bernilai Rp5 Miliar
MATARAM--Jaringan pengedar narkotika internasional mulai melirik Bandara Internasional Lombok (BIL) sebagai salah satu jalur untuk menyelundupkan barang haram. Hal ini dibuktikan dengan tertangkapnya salah seorang warga negara asing (WNA) asal Afrika Selatan, Kathlyn Dunn, 28 tahun. Perempuan berambut pirang ini dicokok Petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Mataram saat berada di Terminal Kedatangan BIL pukul 19. 00 Wita, Kamis (11/10) lalu.

Dari tangan tersangka, Petugas KPPBC menyita narkotika jenis sabu sebanyak dua bungkus besar dengan berat 2,6 kilogram. Dua bungkus barang bukti tersebut disimpan di dinding koper berwarna merah. Selain itu, petugas juga menyita dokumen perjalanan serta seluruh barang yang dibawa. "Kita amankan pelaku bersama 2,6 kilogram methampethamine," kata Kepala KPPBC Mataram Listrijono, Jumat (12/10).

Menurut Listrijono, tersangka Kathlyn merupakan penumpang pesawat Silk Air MI 128 tanggal 11 Oktober. Ia juga termasuk penumpang yang inbound dari Afrika Selatan transit di Singapura dengan tujuan akhir Lombok.

Listrijono bersama Kepala Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Kombes Pol H Muftih Djusnir dan Direktur Narkoba Polda NTB Kombes Pol Rizky Simon Pays menjelaskan, sesuai prosedur, semua barang penumpang harus melalui jalur pemeriksaan X-ray.

MATARAM--Jaringan pengedar narkotika internasional mulai melirik Bandara Internasional Lombok (BIL) sebagai salah satu jalur untuk menyelundupkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News