Bule Berulah Lagi di Bali, Pegang Airsoft Gun dan Aniaya Pacar
jpnn.com, BADUNG - Pria bule warga negara Australia DDI (29) menganiaya pacarnya, APS (33).
Si bule juga memiliki sejumlah peralatan senjata airsoft gun.
Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas mengatakan pelaku ditangkap pada Minggu (5/6) karena melakukan penganiayaan terhadap seorang perempuan asal Makassar yang dikenalnya lima bulan lalu melalui aplikasi pertemanan tinder.
Bambang mengatakan kejadian penganiayaan terhadap APS terjadi pada Sabtu 4 Juni 2023, sekitar pukul 18.00 Wita di sebuah kamar hotel di wilayah Kuta oleh karena sang pacar menagih uang yang pernah dipinjamnya.
Pada hari yang sama, pukul 21.00 Wita, korban melaporkan kejadian penganiayaan tersebut kepada polisi.
"Pelapor meminta uang sebesar Rp 1,5 juta kepada terlapor, namun terlapor menyampaikan tidak pernah merasa meminjam uang dari pelapor atau korban. Sesaat setelah itu, terlapor secara spontanitas memukul, menganiaya korban," kata Bambang saat menggelar konferensi pers di Polsek Kuta, Selasa.
Bambang mengatakan saat penyidik memeriksa korban, korban sebagai pelapor menyampaikan bahwa terlapor pada saat memukul, juga sempat mengancam akan memutilasi korban.
Polisi pun menangkap pelaku DDI dan ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama dua tahun 8 bulan penjara.
Lagi-lagi bule berbuat ulah di Bali. WN Australia punya airsoft gun dan menganiaya pacarnya.
- Dunia Hari Ini: Kebakaran Hutan Masih Ancam negara Bagian Victoria di Australia
- Polisi Buru Pelaku Penganiayaan Sopir dan Penumpang Ojol di Cibiru Hilir
- Pelaku Utama Laboratorium Narkotika Rahasia di Bali Asal Ukraina
- Polisi Kantongi Bukti Rekaman CCTV Dugaan Penganiayaan yang Dilakukan Chandrika Chika
- Konon Chandrika Chika dalam Kondisi Mabuk, Polisi Dalami Motif Dugaan Penganiayaan
- Korban Dugaan Penganiayaan Chandrika Chika Diperiksa Polisi, Begini Kondisinya