Bule di Kuta Loteng Melanggar Protokol Kesehatan, Dihukum Kayak Begini, Lihat
Sabtu, 30 Januari 2021 – 01:05 WIB

Warga negara asing (WNA) pelanggar protokol kesehatan dihukum push up oleh personel Polsek Kuta Polres Lombok Tengah, Jumat (29/1). Foto: antaranews.com
BACA JUGA: Ari Berseragam TNI Saat Dijemput Anggota Kodim di Kamar Kos, Ada Perempuan, Tak Disangka Ternyata
"Kami berharap, ke depan semua pengunjung baik wisatawan asing dan lokal tetap patuhi prokes COVID-19," katanya.(antara/jpnn)
Seorang wisatawan asing pelanggar protokol kesehatan yang terjaring operasi yustisi dihukum push up oleh petugas Polsek Kuta Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Jumat (29/1).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- 80 Rumah di Lombok Tengah Rusak Diterjang Angin Puting Beliung
- Bukan Ahok, Pramono Janjikan Operasi Yustisi Akan Lebih Ramah
- Baku Hantam dengan Bule, 12 Sekuriti Kelab Malam di Bali Jadi Tersangka
- Polisi Tangkap Bule Australia Pelaku Penganiayaan di Kelab Malam Bali
- Remaja Terseret Arus Banjir di Lombok Tengah Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- BPS: 6,3 Juta Wisatawan Mancanegara ke Bali Sepanjang 2024