Bule Penghina Jokowi Ternyata Mantan Tentara Amerika Serikat
Selasa, 28 Mei 2019 – 22:42 WIB
"Pada saat kegiatan unjuk rasa yang bersangkutan hadir di sana ada di dekat toko Sarinah. Lalu ke sana melihat situasi," beber Argo.
Atas perbuatannya menghina Jokowi, Jerry terancam dijerat pasal 45 ayat 3 Jo pasal 27 ayat 3 Undang-Undang nomor 19 tahun 2016 tentang ITE. Kemudian, dia juga dikenakan pasal 14 ayat 1 san ayat 2 pasal dan atau 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana, serta pasal 27 KUHP. (cuy/jpnn)
Jerry Duane Grey, 59, kini harus berurusan dengan aparat kepolisian. Bule berkewarganegaraan Amerika Serikat itu ditangkap karena menghina Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Diduga Hina Jokowi, Remaja 16 Tahun Diamankan Polisi di Rohul
- AKBP Nanang Soal Penghina Presiden Jokowi: Seperti Orang Stres, Tidak Jelas, dan Ngawur
- Bule AS Tewas di Badung, Polisi Ungkap Fakta CCTV, Mengerikan
- Jerinx Beberkan Foto Diduga Hina Jokowi, Adam Deni: No Comment Ah
- 5 Berita Terpopuler: Apriyani Rahayu Dulu Dicibir, Polisi Langsung Bergerak, Diwarnai Baku Tembak
- Lelaki Hina Presiden Jokowi, Begini Kalimatnya, Polisi Langsung Bergerak