Bule Prancis Bikin Onar di Masjid saat Ada Tadarusan, Imigrasi Mataram Bertindak

jpnn.com, LOMBOK BARAT - Seorang bule Perancis, ER (51) diamankan oleh petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram, NTB pada Selasa (28/3) lalu.
Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Imigrasi Kelas I TPI Mataram Slamet Wahono menyebut ER diduga melakukan keonaran di Masjid Nurul Huda, Kecamatan Batulayar, Lombok Barat, pada Senin (27/3) sekitar pukul 19.30 WITA.
"Kami bersama Dit Intelkam Polda NTB mengamankan ER di rumahnya di Perumahan Green Valley, Senggigi, Lombok Barat," kata Slamet, pada Jumat (31/3).
Kasus ini bermula setelah warga melaporkan ada seorang WNA mendatangi masjid saat jemaah menggelar tadarusan pada sekitar pukul 01:00 WITA.
Konon, ER masuk ke dalam masjid tanpa melepas alas kakinya meski sudah diperingatkan jemaah.
"Saat itu warga sudah menegur ER untuk melepas alas kakinya karena melewati batas suci," ujar Slamet.
Menurut warga, ER mendatangi masjid untuk mempertanyakan suara orang tadarusan yang dianggapnya bising dan mengganggu waktu istirahatnya.
Bule Prancis itu juga mempersilakan warga mengambil video untuk memviralkan dirinya.
Imigrasi Mataram bertindak tegas terhadap bule Prancis yang bikin onar di masjid Lombok Barat saat jemaah tadarusan. Begini yang terjadi.
- WNA Pelaku Dugaan Penganiayaan di Batam Belum Dideportasi, Korban Trauma Berat
- Peduli Sesama, Yayasan Peduli Anak Bangun Pusat Kesejahteraan di Sumbawa
- 91 CPNS dan 553 PPPK Mataram Formasi 2024 Terima SK, Begini Pesan Wali Kota Mohan
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Pegawai Unram Diduga Hamili Mahasiswi Jadi Tersangka
- MAJT Siapkan 4 Pintu Masuk untuk 25 Ribu Jemaah Salat Idulfitri 1446 H